Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 September 2015 | 11.14 WIB

Mbak Puan Cs Rangkap Jabatan, Fadli Zon Singgung soal Gajian

Photo - Image

Photo

JawaPos.Com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut menyoroti rangkap jabatan eksekutif dan legislatif yang disandang tiga politikus PDIP, yakni Puan Maharani, Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung. Menurut Fadli, rangkap jabatan menteri dengan wakil rakyat itu berpotensi melanggar Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPRD (MD3).





Fadli menyatakan, mestinya DPP PDIP segera membuat surat pengunduran diri  bagi ketiga kadernya. Dengan demikian, DPR bisa melakukan pergantian antar-waktu (PAW) untuk ketiga kader partai berlambang kepala banteng itu.



"Agar bisa lengkap 560 anggota DPR, tidak kurang. Apalagi, anggota DPR itu mewakili masyarakat yang ada di daerah pemilihannya," ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).



Mengenai sistem PAW, Fadli menjelaskan bahwa penggantinya adalah calon legislatif dengan perolehan suara persis di bawah anggota DPR yang diganti. Politikus Partai Gerindra itu mengaku sempat mengimbau tiga politikus PDIP yang rangkap jabatan itu. "Tapi, belum ada respon dari yang bersangkutan," ucapnya.





Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN



Sementara mengenai surat pengunduran diri secara pribadi, Fadli memastikan tidak ada surat apapun dari Tjahjo maupun Puan. "Ketika dicek lagi belum ada surat dari Puan dan Tjahjo. Kalau, Pram (Pramono Anung, red) belum tahu," katanya.



Selain itu Fadli juga menyinggung gaji bagi ketiga politikus PDIP itu. Sebab, Fadli hanya mendapat informasi bahwa sekretariat jenderal DPR menahan gaji untuk Puan, Tjahjo dan Pramono.



“Tapi nggak tahu ditahan itu maksudnya apa. Apa diakumulasi atau bagaimana," tuturnya.



Seperti diketahui, Puan dan Tjahjo sudah sejak Oktober tahun lalu menjadi menteri di Kabinet Kerja. Puan yang lolos ke DPR ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan. Tjahjo didapuk sebagai menteri dalam negeri. Sementara, Pramono Anung yang sebelumnya menduduki anggota Komisi I DPR didaulat sebagai sekretaris kabinet.(rka/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore