
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma
JawaPos.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi hari ini, Jumat (25/1) melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Mereka menganggap tabloid ini berisikan materi kampanye hitam karena tendensius dan tidak sesuai fakta.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, itu hak BPN untuk melaporkannya. Bahkan mantan sekjen PKB itu mengaku tidak mengerti siapa yang menyebar tabloid itu.
Karding sendiri mengaku, sudah membaca tabloid Barokah tersebut. Menurut pandangannya, tidak ada yang salah tabloid itu. Konten yang dimuatnya dianggap berbasis fakta sesuai dengan realita.
"Setelah kami baca isinya sebenernya semua yang disampaikan (tabloid Barokah, Red) itu fakta," ujar Karding di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).
Oleh sebab itu, Karding menilai tabloid Barokah itu bagian dari kampanye negatif yang diperbolehkan secara Undang-undang. Namun, apabila kubu Prabowo merasa terpojokan itu bukan menjadi hal penting bagi TKN.
"Itu salahnya teman-teman (BPN, Red) sendiri tersudutkan, karena kan faktanya memang sebagaian besar dan hampir seluruhnya nyata kok," tegasnya.
Meski demikian, Karding menilai, adanya tabloid Barokah tidak memberikan keuntungan bagi kubu petahana. Mengingat bukan mereka yang mengendalikan peredarannya.
"Karena itu di luar kontrol, di luar kendali kita, oleh karena itu kami merasa tidak diuntungkan juga tidak dirugikan," tukas Karding.
Sementara itu, Mardani Ali Sera selaku Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai, ada motif lain dari penyebaran tabloid tersebut.
Dia menilai, penyebaran ribuan eksemplar tabloid yang khususnya berada di Jawa Barat bertujuan untuk mendegradasi suara yang menjadi kekuatan Prabowo-Sandi. Meski sebetulnya, beredarnya tabloid itu tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja.
"Kalau buat kami, sebetulnya ini juga tanda bahwa Jawa Barat ini kan basis kuat Pak Prabowo sehingga kita berharap penegak hukum betul-betul bekerja dengan adil," kata Mardani di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (25/1).
Beredarnya tabloid yang belum diketahui ihwal letak alamat kantornya itu dinilai sebagai fitnah. Bahkan menurut Mardani, produk jurnalistik itu bisa dibilang sebagai kampanye hitam.
"Kita bisa bukan hanya melaporkan ke Bawaslu tetapi juga penegak hukum. Dari situ kita harapkan terjadi penegakan hukum yang efektif kepada penyebar berita atau tabloid ini," tuturnya.
Ketika disinggung apakah ada kesamaan antara tabloid Indonesia Barokah dengan Obor Rakyat, Mardani memilih enggan berpolemik. Dia meyakini, masyarakat Indonesia telah cerdas dan tidak termakan isu tersebut.
"Berita-berita seperti ini tidak mempan Insya Allah. Masyarakat sudah punya akses kepada berita dan informasi yang luar biasa. Tetap tenang, tetap fokus dan bekerja karena waktu tinggal 82 hari lagi," pungkasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
