Juru Bicara Partai Gerindra Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Konstitusi Munafrizal Manan.
JawaPos.com - Juru Bicara Partai Gerindra Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Konstitusi Munafrizal Manan mengatakan bahwa nilai-nilai HAM terlalu mulia untuk sekadar dijadikan sebagai komoditas politik.
Munafrizal menyampaikan hal tersebut menyikapi isu HAM yang dipakai sebagai isu politik musiman untuk menyerang bakal calon presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Menggunakan isu HAM untuk tujuan kepentingan politik pemilihan presiden justru merendahkan marwah hak asasi manusia itu sendiri. Nilai-nilai HAM terlalu mulia untuk sekadar dijadikan sebagai komoditas politik," kata dia dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat, (28/7).
Menurut Munafrizal, sikap menuduh seolah-olah seseorang sudah pasti bersalah tanpa adanya putusan lembaga peradilan yang sah merupakan perbuatan yang justru mencederai prinsip HAM.
"Semakin isu HAM dipolitisasi untuk kepentingan politik, semakin menimbulkan sikap antipati di kalangan publik luas. Semakin isu HAM diperdebatkan, ternyata semakin menjauh dari upaya menemukan penyelesaian final terbaik bersama yang berkeadilan untuk semua," ucapnya.
Dia menjelaskan, pelanggaran HAM yang berat merupakan domain hukum, sehingga harus berdasarkan pada fakta dan bukti yuridis yang sangat kuat. Dalam hukum pidana, pembuktian hukum tidak boleh sedikit pun ada keraguan yang beralasan (beyond reasonable doubt).
"Apalagi yang tidak beralasan, dan juga pembuktian hukumnya harus lebih terang daripada cahaya (in criminalibus, probationes bedent esse luce clariores), sehingga kebenaran materiil hukumnya tak terbantahkan," kata alumni LLM International Human Rights Law and Criminal Justice, Universiteit Utrecht itu.
Oleh sebab itu, ucap Munafrizal, menuduh seseorang sebagai pelaku pelanggaran HAM berat harus memenuhi syarat teknis hukum yang tidak mudah.
"Itulah mengapa pendekatan yudisial yang telah pernah dilakukan dalam perkara Tanjung Priok, Timor-Timur, Abepura, dan Paniai justru berujung dengan putusan pengadilan HAM yang membebaskan para terdakwa. Dan putusan pengadilan selalu menimbulkan perdebatan pro-kontra baru," jelas dia.
Dikatakan Munafrizal, tidak ada kesimpulan hukum dan putusan hukum yang menyatakan Prabowo Subianto bersalah. Dengan begitu, menganggap dan memperlakukan ia seolah-olah nyata bersalah menurut hukum adalah tidak adil.
"Padahal, setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil," katanya.
Lebih lanjut, salah satu aktivis mahasiswa 1998 itu meyakini bahwa tidak semua rakyat Indonesia terpengaruh oleh modus politisasi isu HAM terhadap Prabowo.
"Buktinya Prabowo Subianto didukung rakyat sebanyak 62.576.444 suara (46,85 persen) dalam Pilpres 2014 dan sebanyak 68.650.239 (44,50 persen) suara dalam Pilpres 2019," tutur Munafrizal.
Dia menambahkan, peristiwa 1997 atau 1998 tidak terlepas dari kompleksitas sejarah. Ia mendorong agar setiap pihak menilai sejarah secara proporsional, sebab masa lalu tetap akan menyertai kehidupan manusia dan masa depan juga perlu di songsong.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
