Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Desember 2016 | 01.54 WIB

Tutup Masa Sidang 2016, DPR Sahkan 2 Undang-Undang

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - DPR bersama pemerintah menyetujui dua RUU untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna penutupan masa sidang II Tahun 2016, Kamis (15/12).



Adapun rancangan undang-undang itu yakni, RUU tentang Jasa Konstruksi serta RUU tentang Pengesaan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang penetapan garis batas laut wilayah ketua negara dibagian timur selat Singapura.



Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, UU Jasa Konstruksi mengatur penguatan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, serta keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Juga pengaturan tenaga kerja konstuksi asing dan badan usaha jasa konstruksi asing, serta upah tenaga kerja konstruksi.



DPR, kata dia, berharap agar pembangunan infrastruktur lebih terencana, terkoordinasu, dan bertanggung jawab. "Selama ini sektor konstruksi sering tidak menerapkan prinsip pembangunan dan manajemen yang profesional," sebut pria yang akrab disapa Setnov itu.



Sementara, dengan disahkannya UU tentang Pengesaan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang penetapan garis batas laut wilayah ketua negara dibagian timur selat Singapura, DPR berharap agar polemik perbatasan tersebut dapat diakhiri.



"Sebab selama ini terkesan Indonesia selalu rugi, terutama dengan kegiatan reklamasi yang terus dilakukan oleh pemerintah Singapura," pungkas politiku Partai Golkar itu.



Terkait, RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, DPR, dan Pemerintah sepakat menyelesaikan pembahasan paling lambat pada April 2017.



Sementara beberapa RUU lainnya yang menjadi prioritas tahun 2016 masih dalam proses penyusunan dan pembahasan di masing-masing AKD, akan dilanjutkan pada tahun depan. (dna/JPG)



Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore