
Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono (kanan) dengan Bupati Eltinus Omaleng.
JawaPos.com - Keberadaan daerah otonomi baru (DOB) pasca pemekaran dari daerah induk tidak semuanya berjalan mulus. Ada yang terseok-seok melakukan pembangunan, ada juga yang gagap menghadapi reformasi birokrasi.
Atas kondisi ini, bagi pemerintah daerah (Pemda) DOB yang dianggap gagal total bakal dikembalikan ke daerah induk. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono menyatakan, penggabungan DOB sangat mungkin dilakukan. Sebab, secara regulasi, itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). "Kami dimungkinkan melakukan itu karena UU memungkinkan," katanya.
Sumarsono mengungkapkan, sebagaimana ketentuan pasal 44 UU Pemda, penggabungan bisa dilakukan atas dua dasar. Yakni, kesepakatan antara daerah dan hasil evaluasi dari pemerintah pusat. Nah, berdasar evaluasi pemerintah sebelumnya, dari 223 DOB yang dibentuk sejak 1999 sampai 2014, mayoritas berkinerja jeblok. "Sekitar 67 persen di antaranya tidak berÂkembang sesuai harapan," katanya.
Sumarsono belum bisa memastikan DOB mana yang bisa digabung kembali dengan daerah induknya. Sebab, belum ada kajian terkait kemungkinan penggabungan tersebut. Namun, dia tetap membuka peluang lantaran secara regulasi diperbolehkan. "Kami belum memiliki data untuk (daerah) mana bisa dilakukan (penggabungan, Red)," imbuhnya. (far/c10/fat)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
