
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
JawaPos.com - Terus berkepanjangannya polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan DPR, membuat Henry Yosodiningrat, anggota Pansus KPK meminta lembaga antirasuah itu dibekukan.
Sejumlah pihak berusaha memandang persoalan ini dari berbagai prespektif. Namun ada juga pihak lain yang tidak mau ikut campur dan berhasil konflik dua lembaga negara itu kembali mereda.
Seperti halnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia mengaku tidak ingin ikut campur dan masuk ke ranah permasalahan Pansus dengan KPK. "Saya tidak mau berkomentar. Saya menghormati berkaitan masalah KPK dan Pansus, Polri menghormati dua-duanya," ujar Tito saat ditemui dalam acara Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (9/9).
Namun demikian, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku berharap hubungan Polri dan KPK bisa terus bisa bekerja sama dalam memberantas korupsi. Sehingga sinergi bisa terus dilakukan. "Prinsipnya ingin agar sinergi antara KPK dengan Polri main baik," ungkapnya.
Ungkap Tito, apabila ada permasalahan dengan KPK, maka Polri secepatnya harus menyelesaikannya. Sebab tidak baik dua lembaga saling bersitegang. "Kalau ada permasalah Polri bangun melalui mekanisme pertemanan dengan pimpinan KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Henry Yosodiningrat, mengatakan adal salah satu usulan Pansus Angket akan dibawa ke dalam rapat paripurna 28 September 2019 nanti.
Politikus PDIP ini mengungkapkan, salah satu usulan yang akan dibacakan dalam paripurna tersebut adalah pembekukan lembaga antirasuah tersebut untuk sementara. "Kalau perlu misalnya sementara KPK disetop dulu, ini tidak mustahil," ujar Henry saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9).
Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) ini menambahkan, temuan Pansus Angket adalah lembaga yang dikepalai oleh Agus Rahardjo ini perlu diperbaiki mekanismenya. Sehingga pembekuan tersebut hanya untuk memperbaiki sementara saja.
Nantinya selama pembekuan itu berlangsung, maka untuk yang menanggani kasus korupsi adalah Polri dan juga Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab dua lembaga tersebut juga mempunyai kewenangan untuk menyidik dan juga penuntutan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
