
Erling Haaland bawa rakun awetan usai Piala Dunia 2026. (@erling/Instagram).
JawaPos.com - Setelah tersingkir dari Piala Dunia 2026, Erling Haaland langsung kembali ke Norwegia. Namun, bomber Manchester City itu tidak pulang dengan tangan hampa.
Dia membawa sebuah suvenir unik berupa boneka rakun yang memegang botol wiski. Oleh-oleh tersebut bahkan masih dibawanya saat tiba di negaranya pada Selasa (14/7) pagi.
Haaland juga mengunggah momen itu melalui akun Instagram pribadinya. "Rakun ini mengikuti sampai ke rumah," tulis penyerang berusia 25 tahun tersebut. Haaland tampak senang dengan buah tangan yang dibawanya.
Dia bahkan mengajak para pengikutnya untuk memberi nama boneka rakun tersebut. "Tolong bantu beri nama untuk teman baru saya. Cowboy, Ranger, TEX, atau Raccoon on Wheels," tulis mantan pemain Borussia Dortmund itu.
Dilansir dari Fox Sports, boneka hewan khas Amerika Utara tersebut dibeli Haaland saat berlibur di Texas, Amerika Serikat. Di sejumlah marketplace, harga boneka itu mencapai USD 750 atau sekitar Rp 13,8 juta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022