Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Juni 2026 | 15.15 WIB

Shaun Evans Akhirnya Buka Suara! FIFA Pasang Badan ke Petugas VAR Piala Dunia 2026 dari Tuduhan Simbol Rasis

Shaun Evans resmi dibebaskan FIFA dari tuduhan membuat simbol supremasi kulit putih dan tetap bertugas sebagai petugas VAR di Piala Dunia 2026. (X) - Image

Shaun Evans resmi dibebaskan FIFA dari tuduhan membuat simbol supremasi kulit putih dan tetap bertugas sebagai petugas VAR di Piala Dunia 2026. (X)

JawaPos.com — Petugas Video Assistant Referee (VAR) Piala Dunia 2026, Shaun Evans, resmi dibebaskan FIFA dari tuduhan melakukan gestur yang dikaitkan dengan supremasi kulit putih saat bertugas pada laga Jerman melawan Curacao.

Keputusan itu diambil setelah komite disiplin FIFA menyatakan tidak menemukan bukti pelanggaran kode etik, sehingga Evans dapat melanjutkan tugasnya di turnamen tersebut.

Kontroversi ini mencuat setelah sebuah video rekaman ruang VAR beredar saat pertandingan Grup Piala Dunia 2026 antara Jerman dan Curaçao yang berakhir dengan kemenangan telak 7-1 untuk Jerman.

Dalam tayangan tersebut, Evans terlihat membentuk simbol "OK" dengan ibu jari dan telunjuk tangan kanannya di depan kaki.

Gestur tersebut kemudian memicu perdebatan di media sosial.

Sejumlah pengamat menilai simbol itu menyerupai tanda yang pernah dikategorikan sebagai simbol kebencian oleh Anti-Defamation League (ADL) pada 2019 karena digunakan oleh kelompok supremasi kulit putih dan kelompok ekstrem kanan di berbagai negara.

Mengapa Shaun Evans Diselidiki FIFA?

Shaun Evans menjadi sorotan setelah sejumlah pengguna media sosial menuduhnya membuat simbol rasis secara sengaja.

Tuduhan itu semakin menguat setelah organisasi antirasis internasional Fare mendesak FIFA untuk mencopot Evans dari daftar petugas pertandingan Piala Dunia 2026.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore