Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 22.22 WIB

Kampus Swasta soal Kuliah Negeri Gratis: Hapus Jalur Mandiri, Alihkan Bantuan

Ilustrasi mahasiswa universitas negeri beraktivitas di kampus. (UGM) - Image

Ilustrasi mahasiswa universitas negeri beraktivitas di kampus. (UGM)

JawaPos.com - Penerapan kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) tentunya akan berdampak pada penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS).

Karena itu, penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri pada PTN diusulkan untuk dihapus demi keadilan pada kampus swasta. 

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Paramadina Handi Risza mengusulkan, PTN hanya menerima mahasiswa melalui dua jalur, jika biaya kuliah sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Masing-masing adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)

"Tidak boleh lagi jalur mandiri. Karena masa dia sudah menerima dari pemerintah lalu dia terima juga dari masyarakat, kan enggak fair dong," katanya saat dihubungi JawaPos.com, dikutip Jumat (9/10).

Menurut Handi, jika nantinya kebijakan kuliah gratis diberlakukan, keberlangsungan PTS juga mesti diperhatikan.

Sebab, keduanya merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan tinggi yang sama-sama berperan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pentingnya Pembatasan Jalur Mandiri PTN

Handi menilai, jika pemerintah menggratiskan biaya kuliah mahasiswa PTN, penerimaan melalui jalur mandiri perlu dihentikan atau dihapus.

Menurutnya, PTN tidak seharusnya menerima dukungan pemerintah sekaligus menarik biaya dari masyarakat melalui jalur tersebut.

"Kami membayangkan atau kami mengusulkan, PTN enggak boleh lagi menerima jalur mandiri. Harus dibatasi. Dia hanya boleh menerima dari SNBP atau SNBT," kata Handi.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore