
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) resmi menjalin kemitraan strategis. (Istimewa)
JawaPos.com - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) resmi menjalin kemitraan strategis untuk memperkuat pendidikan hukum, pengembangan profesi advokat, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dikutip RM.id (Jawa Pos Group), kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rektorat Universitas Islam Bandung, dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.
Delegasi PERADI Profesional diterima langsung oleh Rektor UNISBA beserta jajaran pimpinan universitas. Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Rektor UNISBA Prof. Ir. A. Harits Nu'man bersama Ketua Umum PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar.
Selanjutnya, Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum UNISBA, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, bersama Ketua Umum PERADI Profesional.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Prof. Dr. Ratna Januarita, Dekan Fakultas Hukum UNISBA, para wakil dekan, serta jajaran pimpinan universitas.
Baca juga : ProPak Indonesia 2026, Pameran untuk Perkuat Inovasi-Pengemasan Makanan & Minuman
Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).
Selain itu, kolaborasi juga mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lainnya.
Delegasi PERADI Profesional yang hadir antara lain Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, serta Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) Dr. Hendra Dinatha, bersama jajaran pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menegaskan, sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang mampu melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Menlu Iran Ungkap Dugaan Kebocoran Intelijen di Jantung Kekuasaan, Serangan yang Tewaskan Khamenei Dinilai Sudah Diketahui Musuh
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf usai Diduga Hina Wartawan "Lu punya otak enggak sih?"
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Ungkap Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Indonesia Jesslyn Wijaya
