Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 Juni 2026 | 04.20 WIB

UI Lakukan Evaluasi Internal Buntut Unggahan Suma UI Soal Pride Month

Unggahan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Suara Mahasiswa (Suma) UI terkait Pride Month. - Image

Unggahan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Suara Mahasiswa (Suma) UI terkait Pride Month.

JawaPos.com – Universitas Indonesia (UI) melakukan penelaahan dan evaluasi internal menyusul polemik unggahan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Suara Mahasiswa (Suma) UI terkait Pride Month yang menyinggung kekerasan terhadap LGBTQ di Indonesia.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas dinamika dan keresahan yang muncul di tengah masyarakat setelah unggahan itu viral.

"Pimpinan UI saat ini tengah melakukan penelaahan dan langkah-langkah evaluasi lebih lanjut secara internal," kata Erwin dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Sabtu (13/6).

Pastikan Sesuai Kode Etik Mahasiswa

Erwin menjelaskan bahwa evaluasi terhadap unggahan Pride Month itu dilakukan untuk memastikan setiap aktivitas kemahasiswaan sejalan dengan Kode Etik dan Peraturan Tata Tertib Mahasiswa UI.

Selain itu, kampus juga ingin memastikan seluruh kegiatan mahasiswa tetap berada dalam koridor kebebasan akademik yang bertanggung jawab.

"Proses ini dilakukan bersama otoritas kampus terkait untuk memastikan bahwa setiap aktivitas kemahasiswaan senantiasa sejalan dengan Kode Etik dan Peraturan Tata Tertib Mahasiswa UI, serta berpedoman pada koridor kebebasan akademik yang bertanggung jawab," pungkasnya.

Kontroversi Unggahan Pride Month Suma UI

Kontroversi bermula dari unggahan akun Instagram Suma UI dalam rangka Pride Month yang menyoroti berbagai bentuk kekerasan yang dialami kelompok queer di Indonesia. Dalam unggahan itu, Suma UI menyebut bahwa peringatan Pride Month menjadi momentum untuk merayakan keberagaman, namun banyak individu queer masih menghadapi stigma dan diskriminasi.

Suma UI mengutip data pencatatan Arus Pelangi melalui Konde.co yang menyebut terdapat 19 bentuk kekerasan yang menimpa 373 individu queer sepanjang periode 2021 hingga 2023. Bentuk kekerasan yang paling sering terjadi antara lain diskriminasi, upaya pengubahan orientasi seksual dan identitas gender (SOGIESC), serta persekusi.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore