
Ilustrasi mahasiswa teknik mesin sedang bekerja praktek di laboratorium. (Freepik)
JawaPos.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menegaskan tidak ada kewajiban bagi perguruan tinggi untuk mengubah nama program studi “Teknik” menjadi “Rekayasa”.
Dalam siaran pers resmi yang diterima JawaPos.com, Kemendiktisaintek menjelaskan bahwa istilah “Rekayasa” merupakan padanan resmi dari engineering dalam bahasa Indonesia dan bukan istilah baru yang menggantikan “Teknik”.
“Tidak perlu dilakukan perubahan terhadap nama-nama Program Studi Teknik yang saat ini telah ada. Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur ‘Teknik’ menjadi ‘Rekayasa’,” tulis Kemendiktisaintek dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/5)
Kemendikti menjelaskan, penggunaan istilah Rekayasa selama ini telah tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dengan makna penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien.
Kemendiktisaintek menegaskan bahwa program studi seperti Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, hingga Teknik Industri tetap diakui penuh dalam rumpun keilmuan engineering dan tidak dihapus.
Oleh karena itu, penggunaan istilah Teknik dan Rekayasa tidak perlu dipertentangkan karena keduanya berada dalam rumpun ilmu yang sama. Perbedaannya hanya terletak pada pendekatan nomenklatur dan konteks pengembangan bidang ilmu.
“Tidak ada penghapusan istilah Teknik dan tidak ada kewajiban perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa. Keduanya tetap diakui dalam rumpun keilmuan Engineering,” lanjut pernyataan tersebut.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
