Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Mei 2026 | 03.03 WIB

Kemendiktisaintek Tegaskan Tak Perlu Ubah Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa

Ilustrasi mahasiswa teknik mesin sedang bekerja praktek di laboratorium. (Freepik) - Image

Ilustrasi mahasiswa teknik mesin sedang bekerja praktek di laboratorium. (Freepik)

JawaPos.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menegaskan tidak ada kewajiban bagi perguruan tinggi untuk mengubah nama program studi “Teknik” menjadi “Rekayasa”.

Dalam siaran pers resmi yang diterima JawaPos.com, Kemendiktisaintek menjelaskan bahwa istilah “Rekayasa” merupakan padanan resmi dari engineering dalam bahasa Indonesia dan bukan istilah baru yang menggantikan “Teknik”.

“Tidak perlu dilakukan perubahan terhadap nama-nama Program Studi Teknik yang saat ini telah ada. Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur ‘Teknik’ menjadi ‘Rekayasa’,” tulis Kemendiktisaintek dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/5)

Kemendikti menjelaskan, penggunaan istilah Rekayasa selama ini telah tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dengan makna penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien.

Teknik dan Rekayasa Sama-Sama Diakui

Kemendiktisaintek menegaskan bahwa program studi seperti Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, hingga Teknik Industri tetap diakui penuh dalam rumpun keilmuan engineering dan tidak dihapus.

Oleh karena itu, penggunaan istilah Teknik dan Rekayasa tidak perlu dipertentangkan karena keduanya berada dalam rumpun ilmu yang sama. Perbedaannya hanya terletak pada pendekatan nomenklatur dan konteks pengembangan bidang ilmu.

“Tidak ada penghapusan istilah Teknik dan tidak ada kewajiban perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa. Keduanya tetap diakui dalam rumpun keilmuan Engineering,” lanjut pernyataan tersebut.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore