
ILUSTRASI: Mahasiswa Prodi Teknik Informatika Fakultas Teknik Untag Surabaya Ahmad Atsnal Fikri. (Istimewa)
JawaPos.com – Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika Karawang belum mengubah penamaan program studi Teknik menjadi Rekayasa sebagaimana kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Butuh waktu lebih untuk penyesuaian nama tersebut.
Kebijakan pemerintah sebelumnya mengatur bahwa istilah “Teknik” dapat disepadankan dengan “Rekayasa” dalam penamaan program studi di pendidikan tinggi. Namun, implementasinya diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi sesuai kesiapan administrasi dan sistem akademik.
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama Unsika, Yayat Hendayana, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan nama program studi.
“Kami di Unsika masih gunakan nama prodi teknik," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (15/5).
Namun begitu, ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan perubahan nama prodi Teknik menjadi Rekayasa di kemudian hari.
"Akan ajukan perubahan nama prodi, perlu waktu untuk sesuaikan nama prodi Rekayasa di data dan dokumen,” kata Yayat.
Menurutnya, proses perubahan tidak hanya sebatas pergantian nama, tetapi juga menyangkut penyesuaian pada berbagai data akademik, sistem administrasi, hingga dokumen resmi kampus agar sesuai dengan ketentuan terbaru.
Dengan demikian, Unsika masih berada dalam tahap transisi sebelum resmi mengadopsi penamaan program studi berbasis “Rekayasa” sebagaimana arahan pemerintah.
Sebelumnya, Kemendiktisaintek memang telah menerbitkan kebijakan yang membuka penggunaan istilah “Rekayasa” sebagai padanan dari “Teknik” dalam berbagai program studi teknik di perguruan tinggi.
Namun implementasinya diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi negeri badan hukum, dengan kewajiban pelaporan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
