Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Juli 2025 | 03.06 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Tambahan Anggaran Rp 71,1 Triliun, Salah Satunya untuk Jalankan Putusan MK

mendikdasmen Abdul Mu - Image

mendikdasmen Abdul Mu

JawaPos.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengusulkan tambahan anggaran tahun anggaran 2026 sebesar Rp 71,1 Triliun.

Angka ini diklaim untuk membiayai sejumlah program, termasuk memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait biaya pendidikan SD-SMP swasta gratis.

“Anggaran yang kami rancang juga untuk pemenuhan putusan MK terutama kaitannya dengan pendidikan bagi negeri dan swasta,” ujarnya usai Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (10/7).

Namun, ia menekankan bahwa pemenuhan sekolah gratis ini tak bisa dilakukan serentak. Sehingga, akan dilakukan secara bertahap. 

“(Ini) untuk memberikan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua. Tapi memang semuanya masih bertahap, belum bisa dipenuhi secara keseluruhan anggaran, yang memang idealnya kita ajukan,” jelasnya.

Meski begitu, kata dia, yang paling penting adalah usulan tersebut telah disetujui oleh Komisi X DPR RI. Dukungan DPR ini jadi modal penting dari upaya pihaknya untuk memberikan pemenuhan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua. “Alhamdulillah usulan kita untuk penambahan anggaran dapat setuju oleh Komisi X,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dengan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 yang disusun, Kemendikdasmen telah disepakati mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 33,65 triliun, sesuai Surat Bersama Pagu Indikatif dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN.

Sayangnya, jumlah tersebut hanya dapat membiayai belanja operasional kebutuhan program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan guru non-ASN, revitalisasi satuan pendidikan, serta kegiatan yang dananya bersumber dari Badan layanan umum, Balai pengelolaan pengujian pendidikan, dan dari penerimaan negara bukan pajak.

Sehingga, anggaran tersebut belum sepenuhnya mampu mmenuhi berbagai kegiatan di Kemendiknasmen. Karena itu, pihaknya mengajukan tambahan anggaran tersebut.

Selain untuk pemenuhan putusan MK terkait sekolah gratis, usulan tambahan anggaran ini juga dimaksudkan untuk mendukung program wajib belajar 13 Tahun.

Juga program peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, program pembangunan kebahasaan dan kesastraan, program pendidikan dan pelatihan vokasi, serta dukungan pelaksanaan tugas fungsi dan tata kelola di kemendikdasmen.

Secara detail, data kebutuhan ini sudah disampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 7 Juli 2025.

Yakni, untuk program Indonesia Pintar (PIP) baru bagi PAUD, peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, dan rencana pembukaan UPT Kemendikdasmen di wilayah Papua.

Kemudian pembukaan Atdikbud di Turki, pembukaan sekolah Indonesia di Tawau, serta renovasi penataan gedung di Senayan dan Cipete akibat restrukturisasi Kemendikbudristek menjadi 3 K/L.

“Dengan demikian, tambahan anggaran yang diusulkan menjadi sebesar Rp 71,11 triliun. Sehingga total anggaran yang kami usulkan dalam pagu anggaran menjadi Rp 104,76 triliun,” paparnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore