
ILUSTRASI. UPT Bahasa dan Budaya Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang ditunjuk Kemenristekdikti sebagai penyelenggara sertifikasi dosen.
JawaPos.com - Sertifikasi Dosen (Serdos) tahun ini bakal berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memberikan sejumlah fleksibilitas terkait tes hingga kuota yang disediakan.
Misalnya, pada tahun ini, tidak ada lagi Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI). Keduanya resmi dihapuskan sebagai syarat wajib mengikuti serdos.
Hal ini tertera dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 53/B/KPT/2025 yang ditandatangani pada tanggal 4 Juni 2025. Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kemendikti Saintek, Sri Suning Kusumawardani mengungkapkan, kebijakan baru ini merupakan respons Kemendikti Saintek terhadap tantangan yang dihadapi peserta. Khususnya, terkait perubahan kebijakan yang signifikan mengenai kelayakan peserta.
"Penyederhanaan ini akan secara langsung membuka akses yang lebih luas bagi dosen dari berbagai latar belakang untuk mengikuti proses sertifikasi," ujar perempuan yang akrab disapa Suning tersebut dalam keterangannya, dikutip Senin (9/6).
Perubahan kedua, soal pemeringkatan calon peserta yang selama ini paling menonjol. Dalam pembaharuan kebijakan, Ditjen Dikti menetapkan untuk dilakukan pergeseran penilaian ke arah portofolio nyata kinerja dosen.
Menurutnya, pernyataan diri dosen dalam unjuk kerja tridharma perguruan tinggi (PDD-UKTPT) beserta publikasi karya ilmiah dosen kini menjadi komponen evaluasi yang jauh lebih ditekankan dalam menentukan kelayakan peserta. Kabar gembira lainnya, kuota peserta Serdos untuk tahun 2025 bakal lebih besar dari sebelumnya. Yakni, dari sekitar 9 ribu menjadi 15 ribu kuota.
Suning optimistis, pelaksanaan Serdos 2025 akan berjalan lebih lancar dan efektif. Kombinasi kebijakan baru yang ada pun diharapkan dapat menjaring lebih banyak lagi dosen-dosen profesional yang kompeten dan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
"Ini adalah wujud nyata komitmen kami, bahwa peningkatan mutu dosen tetap menjadi prioritas utama," tuturnya.
Perubahan kebijakan ini disambut dengan positif oleh sejumlah pihak perguruan tinggi. Joko Susilo, perwakilan dari Biro Sumber Daya Manusia Universitas Sumatera Utara (USU), menilai penghapusan syarat TKDA dan TKBI benar-benar menyasar kendala utama yang selama ini dihadapi banyak dosen, terutama yang berasal dari daerah atau bidang studi tertentu.
"Dengan digantinya fokus pada portofolio konkret dan karya ilmiah, peluang dosen untuk bisa mengikuti dan lolos Serdos 2025 menjadi jauh lebih besar dan lebih berkeadilan," paparnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
