
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (mia/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian turut merespon rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) soal memajukan jadwal masuk sekolah menjadi pukul 06.00 WIB. Dia meminta, agar rencana tersebut tidak diterapkan secara terburu-buru.
Hetifah mengungkapkan, baiknya rencana tersebut dibahas terlebih dahulu sebelum diterapkan. Pembahasan ini berkaitan dengan apa saja manfaat dan mudarat dari rencana kebijakan tersebut.
Kebijakan serupa pun sebetulnya, kata dia, pernah diterapkan di Nusa Tenggara Timur (NTT) kala itu. Bahkan menimbulkan pro dan kontra juga di masyarakat.
“Ada sih kelebihannya, tapi juga banyak masalah yang terjadi terkait dengan pemajuan jam sekolah ini. Apalagi kalau sampai subuh-subuh seperti di NTT,” ungkapnya ditemui usai peluncuran program beasiswa doktoral untuk dosen di kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (2/6).
Menurutnya, banyak yang harus dipertimbangkan terkait kebijakan ini. Mulai dari transportasi pendukung hingga keamanan siswa. Sehingga nantinya program tidak hanya berjalan seumur jagung alias tidak berkelanjutan. “Jadi semua konsekuensi dari satu kebijakan itu harus diperhitungkan. Kalau manfaatnya lebih besar dari mudaratnya, itu patut dipertimbangkan dengan seterusnya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, KDM berencana menerapkan kebijakan masuk sekolah mulai pukul 06.00 pagi. kebijakan ini disebutnya sebagai bagian dari upaya membangun kedisiplinan untuk kalangan pelajar. Lagi-lagi, dia pun menyebut kebijakan ini sudah pernah diterapkan di Purwakarta saat dia menjadi bupati. “Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” ujarnya.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Tinggal pada 8 Kebiasaan Ini Jika Anda Ingin Terlihat Lebih Kaya dan Elegan
Selain mempercepat jam masuk sekolah, KDM juga berencana menerapkan jam malam bagi pelajar. Aturan tersebut melarang adanya aktivitas pelajar mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Meski begitu, ada pengecualian khusus bagi pelajar yang mengikuti kegiatan sekolah, mengikuti kegiatan lembaga pendidikan resmi, mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua/wali, tengah berada di luar rumah bersama orang tua/wali, dan lainnya. Kebijakan ini disebut-sebut akan diterapkan pada Juni.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
