Dana Indonesiana 2025 dirancang untuk memperluas akses pendanaan bagi para pelaku budaya dalam rangka memperkuat peran dan partisipasi melestarikan budaya Indonesia.
JawaPos.com – Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) kembali membuka program dukungan pendanaan untuk para pelaku budaya lewat Dana Indonesiana 2025 mulai 5 Mei 2025. Tahun ini, ada sejumlah perubahan yang dilakukan oleh pemerintah dalam penyalurannya.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menuturkan, Dana Indonesiana 2025 dirancang untuk memperluas akses pendanaan bagi para pelaku budaya dalam rangka memperkuat peran dan partisipasi mereka menjaga maupun melestarikan budaya Indonesia. Bantuan ini nantinya disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Tahun ini, tersedia pembiayaan sekitar 465 miliar rupiah dari hasil pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan dengan target lebih dari 1.000 penerima manfaat, baik individu, komunitas, maupun lembaga budaya," ujarnya dalam Peluncuran Dana Indonesiana 2025, di Jakarta, Senin (5/5).
Mengusung tema 'Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan, Fadli Zon menjelaskan, Dana Indonesiana 2025 mengusung skema baru yang lebih inklusif. Sehingga, diyakini bisa lebih banyak lagi merangkul pelaku budaya baik di bidang tradisi maupun ekspresi budaya kontemporer. Pasalnya, tanpa intervensi yang tepat, banyak komunitas, tradisi, dan praktik budaya, terutama yang berskala kecil berisiko terpinggirkan atau bahkan hilang.
"Kita harus memastikan bahwa semua lapisan mendapat kesempatan, dari maestro hingga pelaku baru, dari desa hingga kota, dari artefak bersejarah hingga gagasan inovatif untuk masa depan," ujarnya.
Karenanya, pada tahun ini pun jumlah target penerima manfaat jauh lebih besar dibanding tahun lalu sekitar 600an. Kemudian, ada pula sejumlah perubahan lainnya yang diusung untuk menjembatani hal tersebut. Tahun ini, empat layanan utama masih disuguhkan, namun kategori program diperbanyak.
Setidaknya, ada 11 kategori program ditawarkan dalam skema pendanaan tahun ini. Diantaranya, Pendayagunaan Ruang Publik; Penciptaan Karya Kreatif Inovatif; Sinema Indonesia; Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan Rawan Punah; Dukungan Institusional; Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya; Dana Pendamping Karya untuk Distribusi Internasional; Dukungan Interaksi Budaya; Program Kewirausahaan Budaya; Restorasi dan Pemeliharaan Artefak, dan Sustainable Cultural Heritage.
Pada program Sinema Indonesia, Fadli Zon menyebut, ada alokasi khusus. Sebab, di tahun ini, bakal diterapkan skema matching fund untuk penyaluran Dana Indonesiana-nya. Yang artinya, bagi film-film yang mendapatkan dukungan dana dari mitra di luar maka besaran dana tersebut otomatis digandakan oleh Kemenkebud melalui Dana Indonesiana.
"Misalnya kalau sebuah film itu mendapatkan dukungan bantuan dari berbagai macam funding dari luar Rp 5 miliar maka kalau skemanya matching fund itu ya kita juga harus membantu Rp 5 miliar. Nah tapi, kalau sekarang untuk sementara ada plafon atasnya. Kita tetapkan maksimumnya Rp 2,5 miliar," paparnya.
Namun, kata dia, perlu jadi catatan bahwa institusi-institusi tersebut harus memang yang sudah terkurasi dengan baik. Bukan hanya pihak-pihak sembarangan.
Oleh karenanya, pihaknya pun sudah menyiapkan tim kurasi. Tim ini yang nantinya akan menilai para pendaftar sebagai calon penerima program Dana Indonesiana. Ia menekankan, tidak boleh ada fraud atau penipuan dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari program ini. Karenanya, pengawasan juga akan diperketat.
Sekretaris Jenderal Kemenkebud Bambang Wibawarta menambahkan, di tahun ini, skema penyaluran dana pun akan diubah. Bila sebelumnya menggunakan skema 80:20 maka diubah menjadi tiga kali penyaluran, yakni 50, 30, dan 20 persen. Perubahan ini merupakan hasil evaluasi pada penyaluran sebelumnya, di mana skema 80:20 dinilai kurang efektif.
"Ini juga cakupannya kan menjadi lebih luas lagi dari sebelumnya, misalnya afirmasi terhadap daerah 3T dan untuk pelaku budaya anak, dan lain sebagainya. jadi cakupannya akan lebih luas," paparnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
