Sosialisasi Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2024 oleh LLDIKTI Wilayah IV. (lldikti4.kemdikbud.go.id)
JawaPos.com–Kemendibudristek mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Melansir laman Direktorat Jenderal Vokasi, peraturan ini dikeluarkan dengan tujuan memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
Sebelumnya, tindak penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi diatur dalam Permenristekdikti Nomor 30 Tahun 2021. Peraturan tersebut lebih terfokus pada penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2024 menjadi pelengkap poin-poin yang belum ada pada Permenristekdikti Nomor 30 Tahun 2021. Dengan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2024, diharapkan dapat mengefektifkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Lalu, apa saja poin-poin baru dalam Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2024?
Kekerasan fisik menjadi salah satu poin penambahan dalam Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2024. Kekerasan fisik yang terjadi pada lingkungan perguruan tinggi baik secara langsung maupun melalui media elektronik/non elektronik diatur pada bab 2 pasal 7.
Kekerasan fisik yang dimaksud misalnya seperti tawuran, penganiayaan, perkelahian, eksploitasi ekonomi untuk memberikan keuntungan bagi pelaku, pembunuhan serta kekerasan fisik lain yang diatur dalam perundang-undangan.
Tindakan kekerasan psikis yang dimaksud dapat berupa pengucilan, penolakan, pengabaian, penghinaan, penyebaran rumor, panggilan yang mengejek, intimidasi, teror, perbuatan mempermalukan di depan umum, pemerasan, dan perbuatan lain yang dinyatakan sebagai kekerasan psikis.
Dalam pasal 11 bab 2 Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2024 dijelaskan bahwa perundungan merupakan pola perilaku kekerasan fisik atau kekerasan psikis yang dilakukan secara berulang.
Sebelumnya, Permenristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 hanya mengatur kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Dalam Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2024, tindak kekerasan seksual yang dilakukan di lingkungan perguruan tinggi dijelaskan secara lebih rinci.
Dalam pasal 12 dijelaskan bahwa kekerasan seksual merupakan perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, menyerang tubuh atau fungsi reproduksi seseorang karena ketimpangan kuasa atau relasi gender.
Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2024 menambahkan bab diskriminasi dan intoleransi sebagai salah satu kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Diskriminasi dan intoleransi yang dimaksud adalah bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan atau pemilihan berdasar etnis, agama, ras, warna kulit, usia, status ekonomi, kebangsaan, afiliasi, status sosial ekonomi atau kemampuan mental sensorik serta fisik.
Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2024 juga mengatur tentang kebijakan yang mengandung kekerasan dalam lingkungan kampus. Kebijakan yang mengandung kekerasan tersebut dapat berupa kebijakan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kekerasan, baik tertulis maupun tidak tertulis. Misalnya berupa surat keputusan, surat edaran, nota dinas, pedoman, imbauan, instruksi dan bentuk kebijakan lain.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022