
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Antara).
JawaPos.com - Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat. Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengambil langkah terobosan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Kasus terbaru terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual melalui grup WhatsApp yang digunakan untuk merendahkan dan melecehkan mahasiswi.
“Kita tidak boleh memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Kemendiktisaintek harus mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain,” kata Habib Syarief Muhammad kepada wartawan, Rabu (15/4).
Baca Juga:Buntut Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit, Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Sebagai Tersangka
Ia menegaskan, kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan. Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat penyemaian nilai penghormatan yang setara dan beradab dalam hubungan antarsesama.
“Ironisnya, dalam beberapa waktu terakhir justru banyak kasus kekerasan seksual yang melibatkan lingkungan pendidikan tinggi di tanah air,” tegasnya.
Habib Syarief juga menyoroti bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di UI. Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual juga muncul di Universitas Budi Luhur (UBL), yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa dan telah berujung pada penonaktifan pelaku. Selain itu, kasus lain terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), yang melibatkan mahasiswa terhadap dosen.
Melihat tren yang mengkhawatirkan tersebut, ia mendesak Kemendiktisaintek untuk mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi serta kebijakan menyeluruh dari pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi total terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Hal ini mencakup penguatan regulasi, penyediaan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta pendidikan dan sosialisasi yang berkelanjutan.
Habib Syarief turut mendorong adanya gebrakan konkret dari pemerintah agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
