Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 April 2026 | 17.17 WIB

Marak Kekerasan Seksual di Kampus, Kemendiktisaintek Harus Buat Terobosan Agar Tak Terus Terulang

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Antara). - Image

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Antara).

JawaPos.com - Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat. Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengambil langkah terobosan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Kasus terbaru terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual melalui grup WhatsApp yang digunakan untuk merendahkan dan melecehkan mahasiswi.

“Kita tidak boleh memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Kemendiktisaintek harus mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain,” kata Habib Syarief Muhammad kepada wartawan, Rabu (15/4).

Ia menegaskan, kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan. Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat penyemaian nilai penghormatan yang setara dan beradab dalam hubungan antarsesama.

“Ironisnya, dalam beberapa waktu terakhir justru banyak kasus kekerasan seksual yang melibatkan lingkungan pendidikan tinggi di tanah air,” tegasnya.

Habib Syarief juga menyoroti bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di UI. Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual juga muncul di Universitas Budi Luhur (UBL), yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa dan telah berujung pada penonaktifan pelaku. Selain itu, kasus lain terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), yang melibatkan mahasiswa terhadap dosen.

Melihat tren yang mengkhawatirkan tersebut, ia mendesak Kemendiktisaintek untuk mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi serta kebijakan menyeluruh dari pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi total terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Hal ini mencakup penguatan regulasi, penyediaan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta pendidikan dan sosialisasi yang berkelanjutan.

Habib Syarief turut mendorong adanya gebrakan konkret dari pemerintah agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore