JawaPos.com - Pelayanan penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi asing di Kementerian Agama (Kemenag) semakin mudah. Pasalnya layanan tersebut dibuka secara online atau digital. Layanan ini juga bisa dimanfaatkan untuk proses konversi nilai.
Kemudahan layanan penyetaraan ijazah serta konversi nilai bagi lulusan kampus asing itu, disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Ahmad Zainul Hamdi. Dia menjelaskan Kemenag terus melakukan peningkatan pelayanan.
Caranya dengan pengembangan berbagai aplikasi, yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan di era digital. "Dalam rangka peningkatan Layanan Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Bidang Keagamaan Islam Luar Negeri dan Konversi IPK, Diktis mengembangkan layanan secara daring," katanya Selasa (20/8).
Pejabat yang akrab disapa Inung itu mengatakan, layanan berbasis digital tersebut dijalankan melalui Sistem Aplikasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri atau SIPIKO. Dia menegaskan layanan itu dapat diajukan oleh lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Program Studi Islam melalui aplikasi Pusaka milik Kemenag.
"Dalam era digital yang semakin maju, aplikasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia," katanya.
Bagi Inung, aplikasi memudahkan manusia dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari. Kemudian juga mampu menghubungkan manusia satu sama lain. Serta menyediakan layanan bagi pengguna, tanpa adanya aplikasi, kehidupan manusia akan menjadi rumit dan sulit.
Lebih lanjut Inung mengatakan, layanan daring SIPIKO ini meliputi penyetaraan Ijazah dan Konversi nilai IPK bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Luar Negeri. Dimana dengan adanya SIPIKO ini, nantinya dapat membantu dalam beberapa aspek.
Diantaranya kemudahan akses. Karena lewat aplikasi itu, pemohon bisa mengakses informasi atau layanan hanya dengan beberapa sentuhan jari di perangkat mobile atau tablet.
Selain itu juga efisiensi. Karena aplikasi dapat membantu pengguna dalam menghemat waktu dan usaha dengan menyelesaikan aktivitas pengajuan dengan cepat dan mudah.
"Layanan ini diharapkan dapat merampingkan proses pengajuan sampai ke outputnya, yakni SK Penyetaraan Ijazah dan SK Konversi," jelasnya. Kemudian mengotomatiskan tugas masing-masing akun pada setiap tahapan, untuk menghasilkan peningkatan efisiensi waktu.