
Universitas Negeri Malang difoto dari udara. (Radar Malang)
JawaPos.com – Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Brawijaya (UB) memastikan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak naik, pada tahun ajaran baru 2024/2025 mendatang.
Kedua kampus tersebut, bakal berpatokan pada ketetapan UKT tahun lalu. Alasannya, UKT tersebut masih cukup representatif dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. menilai jika masyarakat juga masih berjuang untuk bangkit pasca pandemi Covid-19.
“Kami melihat kondisi ekonomi masyarakat belum pulih betul. Sehingga, kami tidak akan menaikkan UKT,” katanya yang dilansir dari Radar Malang.
UM akan menerapkan tujuh golongan UKT bagi mahasiswa baru (maba) yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
UM juga masih menerapkan UKT Rp0, karena pada golongan pertama UKT UM dimulai dengan besaran Rp0 dan golongan ketujuh atau golongan paling mahal senilai Rp7,5 juta.
Sementara untuk maba yang diterima melalui jalur mandiri akan diterapkan dua golongan UKT, yaitu golongan A dan golongan B.
Golongan B merupakan UKT paling rendah sebesar 4,8 juta, sedangkan golongan A adalah UKT paling tinggi sebesar Rp23,5 juta.
Kendati tetap, golongan tersebut bakal ada penyesuaian. Pasalnya, tahun ini ada program studi (prodi) kedokteran yang baru saja dibuka, yang mana tentu saja UKT-nya tidak sama dengan prodi lainnya.
Selain itu, untuk maba yang diterima melalui jalur mandiri juga akan dikenai biaya SPSA (Sumbangan Pembangunan Sarana Akademik).
Jumlah nominalnya beragam, bergantung prodi masing-masing, yang jelas, baik UKT maupun SPSA prodi kedokteran bakal menjadi yang tertinggi di UM.
Di sisi lain, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB, Prof. Dr. Ali Safaat, S.H., M.H. juga memastikan bila pihaknya tak akan menaikkan UKT.
Sebab, tahun lalu UB baru saja melakukan penyesuaian golongan UKT. Salah satunya dengan menambah dua golongan baru.
“UB tidak ada rencana menaikkan atau menambah golongan UKT tahun ini. Kecuali, ada perubahan Keputusan Menteri tentang biaya UKT,” ungkapnya.
Ali menambahkan bahwa sejak tahun lalu atau setelah ada penyesuaian, UB menerapkan 8 golongan UKT.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
