
Universitas Negeri Malang difoto dari udara. (Radar Malang)
JawaPos.com – Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Brawijaya (UB) memastikan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak naik, pada tahun ajaran baru 2024/2025 mendatang.
Kedua kampus tersebut, bakal berpatokan pada ketetapan UKT tahun lalu. Alasannya, UKT tersebut masih cukup representatif dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. menilai jika masyarakat juga masih berjuang untuk bangkit pasca pandemi Covid-19.
“Kami melihat kondisi ekonomi masyarakat belum pulih betul. Sehingga, kami tidak akan menaikkan UKT,” katanya yang dilansir dari Radar Malang.
UM akan menerapkan tujuh golongan UKT bagi mahasiswa baru (maba) yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
UM juga masih menerapkan UKT Rp0, karena pada golongan pertama UKT UM dimulai dengan besaran Rp0 dan golongan ketujuh atau golongan paling mahal senilai Rp7,5 juta.
Sementara untuk maba yang diterima melalui jalur mandiri akan diterapkan dua golongan UKT, yaitu golongan A dan golongan B.
Golongan B merupakan UKT paling rendah sebesar 4,8 juta, sedangkan golongan A adalah UKT paling tinggi sebesar Rp23,5 juta.
Kendati tetap, golongan tersebut bakal ada penyesuaian. Pasalnya, tahun ini ada program studi (prodi) kedokteran yang baru saja dibuka, yang mana tentu saja UKT-nya tidak sama dengan prodi lainnya.
Selain itu, untuk maba yang diterima melalui jalur mandiri juga akan dikenai biaya SPSA (Sumbangan Pembangunan Sarana Akademik).
Jumlah nominalnya beragam, bergantung prodi masing-masing, yang jelas, baik UKT maupun SPSA prodi kedokteran bakal menjadi yang tertinggi di UM.
Di sisi lain, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB, Prof. Dr. Ali Safaat, S.H., M.H. juga memastikan bila pihaknya tak akan menaikkan UKT.
Sebab, tahun lalu UB baru saja melakukan penyesuaian golongan UKT. Salah satunya dengan menambah dua golongan baru.
“UB tidak ada rencana menaikkan atau menambah golongan UKT tahun ini. Kecuali, ada perubahan Keputusan Menteri tentang biaya UKT,” ungkapnya.
Ali menambahkan bahwa sejak tahun lalu atau setelah ada penyesuaian, UB menerapkan 8 golongan UKT.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
