Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Januari 2024 | 21.11 WIB

Kampus Kerja Sama Pembayaran UKT dengan Perusahana Pinjol, OJK Minta Danacita Transparan

Ilustrasi pinjaman online. - Image

Ilustrasi pinjaman online.

JawaPos.com – Pilihan pinjaman online (pinjol) yang ditawarkan kampus bagi mahasiswa untuk melunasi tunggakan uang kuliah tunggal (UKT) menjadi sorotan. Selain memberatkan, praktik itu berpotensi menjadi kredit macet.

Ekonom sekaligus Director of Digital Economy Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai skema penawaran pinjaman online tersebut sama seperti student debt (utang mahasiswa) di negara lain. Misalnya di Amerika Serikat. Pembiayaan sekolah ditawarkan untuk masyarakat yang membutuhkan. Namun, hal itu dinilai bisa berujung pada kredit macet.

Seharusnya, tutur Huda, pihak yang bertanggung jawab dalam proses pinjaman tersebut adalah orang tua mahasiswa.

Jika tanpa pengawasan dan semakin banyak yang menggunakan dengan tidak bertanggung jawab, pinjaman macet untuk usia di bawah 19 tahun akan semakin tinggi. ”Ini berbahaya bagi ekosistem pinjol ke depan karena borrower-nya semakin tidak berkualitas. Pinjaman macet akan didominasi oleh mahasiswa ini,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, sejumlah kampus melakukan kerja sama dengan platform pinjol PT Inclusive Finance Group (Danacita) untuk memudahkan mahasiswa dalam membayar uang kuliah. Salah satunya Institut Teknologi Bandung (ITB).

Selain ITB, diketahui Universitas Gadjah Mada Jogjakarta juga bekerja sama dengan perusahaan fintech Danacita. Dilansir website resmi UGM, Danacita dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama untuk menyediakan opsi pembiayaan biaya kuliah secara bulanan untuk seluruh mahasiswa sejak Agustus 2022. Hal itu berlaku untuk semua mahasiswa yang ikut serta dalam program sarjana dan pascasarjana.

Pembiayaan-pembiayaan yang bisa diambil para mahasiswa FEB UGM adalah pembiayaan reguler dengan pembayaran secara bulanan selama 6 hingga 24 bulan untuk calon mahasiswa baru. Dan, 6 hingga 12 bulan untuk mahasiswa aktif (semester II ke atas).

Sama halnya di Universitas Negeri Semarang (Unnes), diunggah dalam website resminya, fakultas ekonomi kampus tersebut telah menandatangani nota kesepahaman dengan Danacita pada April 2022. Dengan adanya kerja sama itu, mahasiswa program sarjana fakultas ekonomi dan seluruh mahasiswa antarjenjang di Unnes memiliki opsi alternatif pembayaran biaya kuliah seperti UKT secara bulanan.

Danacita diketahui adalah fintech P2P lending yang ada sejak 2018. Danacita sejak awal memang memfokuskan diri sebagai fintech yang menawarkan pembiayaan di sektor pendidikan. Pada tahun pertama meluncur, Danacita menegaskan sudah bekerja sama dengan lebih dari 100 lembaga pendidikan tinggi di seluruh negeri dan tercatat sebagai platform P2P resmi di OJK. Selain kampus negeri, Danacita juga bekerja sama dengan kampus swasta.

Plt Direktur Jenderal Perguruan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam menyatakan bahwa misi perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi negeri, adalah menyediakan pendidikan yang berkualitas dan inklusif. ”Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi,” ungkapnya kemarin.

Namun, Nizam tidak menjawab secara gamblang terkait kerja sama kampus dengan pinjol. Dia hanya menekankan agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa. Pinjol, seperti banyak diketahui, selama ini membuat penggunanya terjerat utang akibat bunga yang mencekik. ”Lindungi mahasiswa dari jeratan utang,” tegasnya.

Dalam pembiayaan pendidikan, Nizam mengingatkan, pemerintah telah menyediakan kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah. Dia mengatakan bahwa jumlah sasarannya terus bertambah setiap tahun. Hal itu dapat dimanfaatkan dan membantu yang kesulitan biaya kuliah. ”Anggaran KIP kuliah 2023 sebesar Rp 11,7 triliun diberikan kepada 893.005 mahasiswa. Sementara untuk tahun 2024, Rp 13,1 triliun diberikan kepada 964.946 mahasiswa,” ungkapnya.

Nizam menyadari, dukungan dari KIP kuliah tidak bisa menutup seluruh biaya kuliah. ”Maka, kami berharap kampus dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan pendanaan melalui gotong royong semua pihak, alumni, atau program corporate social responsibility (CSR) dari mitra dunia usaha dan dunia industri,” katanya. Juga dukungan dunia perbankan dan keuangan. Namun, dia mengingatkan agar semua itu tidak membebani mahasiswa.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan telah meminta penjelasan kepada PT Inclusive Finance Group (Danacita) ihwal persoalan yang berkembang pada Jumat (26/1). ”Menurut keterangannya, Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan uang kuliah tunggal untuk mahasiswa ITB,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa.

Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. ”Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita,” tambahnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore