Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2023 | 12.49 WIB

Lulusan Guru Penggerak Tak Perlu Waktu Lama untuk Jadi Kepala Sekolah

KERJA SAMA: Kepala SDN 8 Paguyangan Ketut Gede Artayasa bekerja sama dengan para guru di bawah kepemimpinannya untuk bisa mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar. - Image

KERJA SAMA: Kepala SDN 8 Paguyangan Ketut Gede Artayasa bekerja sama dengan para guru di bawah kepemimpinannya untuk bisa mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar.

JawaPos.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menargetkan penambahan guru penggerak hingga dua kali lipat di tahun depan. Mereka disiapkan untuk mengisi posisi kepala sekolah hingga pengawas.

Tahun ini, jumlah guru penggerak mencapai 50 ribu. Ia mengatakan, jumlah ini akan bertambah menjadi 100 ribu pada 2024 mendatang. ”Yang Insya Allah akan segera dijadikan kepala sekolah dan pengawas di seluruh Indonesia,” katanya.

Di lapangan, proses pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah memang lebih terbuka lebar. Bahkan, di sejumlah daerah, waktu tunggu mereka untuk bisa naik pangkat pun tak butuh waktu lama.
Kepala SDN 8 Paguyangan Ketut Gede Artayasa bercerita, dirinya diminta menjadi pelaksana tugas kepala sekolah bahkan ketika masih menyelesaikan modul terakhir dalam pelatihan guru penggerak. Ketut mengikuti program guru penggerak angkatan empat di Oktober 2021.
Sebagai informasi, pendidikan guru penggerak berlangsung kurang lebih selama enam bulan.

”Kebetulan sebelum menyelesaikan modul terakhir (dalam pendidikan, red), kami dipanggil, ditugaskan untuk menjadi plt kepala sekolah karena ada yang pensiun,” ujarnya saat ditemui di SDN 8 Peguyangan, Denpasar, Bali, kemarin (5/12).

Diakuinya, saat mengikuti program guru penggerak dirinya tak kepikiran untuk bisa jadi kepala sekolah. Ketut hanya ingin menjajal program baru Kemendikbudristek tersebut sebagai upaya pengembangan diri. ”Ternyata tiba-tiba ada aturan turun yang guru penggerak bisa diajukan menjadi kepala sekolah atau pengawas. Agak kaget sebenarnya (ditunjuk, red), karena belum menerapkan di kelas sudah dipanggil (oleh dinas pendidikan untuk jadi kepala sekolah, red),” ungkapnya.

Menurutnya, dukungan Pemerintah Daerah Bali terhadap program guru penggerak ini cukup besar. Banyak kesempatan yang dibuka oleh pemda bagi para lulusan guru penggerak. Tak hanya menjadi kepala sekolah, sejumlah lulusan program guru penggerak ini pun sudah dibolehkan mengikuti seleksi pengawas usai menjabat menjadi kepala sekolah selama beberapa bulan.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Bangli I Wayan Agus Adi Wiguna. Pengangkatan dirinya menjadi pelaksana tugas kepala sekolah, hanya berselang enam bulan dari kelulusannya dalam mengikuti pelatihan guru penggerak.
”Mungkin cukup singkat, tapi kebetulan waktu itu banyak yang pensiun kepsek SMP, ada 3 yang kosong,” jelasnya.


Agus sendiri mengikuti pelatihan guru penggerak angkatan tiga, mulai Agustus 2021 hingga Juni 2022. Dia menyelesaikan pendidikan guru penggerak dengan predikat Amat Baik. Di tahun yang sama, dia pun mengikuti diklat Calon Kepala Sekolah (CKS) mulai September hingga Desember dengan predikat sangat memuaskan.
”Ternyata pada tahun yang sama, di tahun 2022, per desember kepala sekolah kami sebelumnya sudah purna bhakti. Dan per Januari 2023 saya ditugaskan disdikpora untuk menjadi Plt kurang lebih 4 bulan,” paparnya. Hingga akhirnya di bulan keempat, SK dan d definitifnya untuk menjadi kepala sekolah di SMP N 1 Bangli terbit.


Penunjukan ini tentu tidak random dilakukan. Agus tetap diminta memenuhi segala persyaratan. Salah satunya, minimal sudah golongan 3B.
Selain itu, meski baru menjabat, Agus mengungkapkan, bahwa pelatihan guru penggerak sejatinya sangat linier dengan tugas kepala sekolah. Ada pendidikan mengenai kepemimpinan hingga management sekolah. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore