Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 September 2023 | 17.14 WIB

Mengenal Tugas BIN dan Struktur Jabatannya dari yang Paling Tinggi hingga Paling Bawah

BIN Lembaga Pemerintah Yang Non Kementerian./Facebook @Badan Intelijen Negara - Image

BIN Lembaga Pemerintah Yang Non Kementerian./Facebook @Badan Intelijen Negara

JawaPos.com – Pernyataan Jokowi bahwa ia memiliki informasi lengkap terkait kondisi-kondisi parpol tak lepas dari peran BIN atau Badan Intelijen Negara.

Pernyataan Jokowi mendapat informasi intelijen dari berbagai sumber, termasuk BIN, itu ia sampaikan saat Rapat Kerja Nasional di Kota Bogor pada Sabtu (16/9).

Lantas apa sebenarnya tugas dan fungsi dari Badan Intelijen Negara atau BIN, lalu bagaimana struktur organisasinya?

Dilansir JawaPos.com dari bpk.go.id, fungsi dan jabatan BIN diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 90 tahun 2012, kemudian diubah menjadi nomor 79 tahun 2020.

Tugas lembaga pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada presiden itu adalah sebagai berikut:

· Melaporkan Penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden.

· Menyampaikan hasil Intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah.

· Melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang Intelijen.

· Melakukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas Intelijen.

· Memberikan prtimbangan, saran, dan rekomendasi tentang pengamanan tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan.

· Membuat rekomendasi yang berkaitan dengan orang dan/atau lembaga asing.

· Mengkoordinasikan penyelenggaraan Intelijen Negara.

· Memadukan produk Intelijen.

· Mengatur dan mengkoordinasikan Intelijen pengamanan pimpinan nasional.

· Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore