Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 September 2023 | 13.37 WIB

Selain PPPK, Pemerintah Tetap Perlu Buka Lowongan Guru PNS

Guru PNS saat melayani orang tua murid saat mendaftar sekolah. - Image

Guru PNS saat melayani orang tua murid saat mendaftar sekolah.

JawaPos.com - Pakar pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jejen Musfah menyoroti sejumlah hal dalam rekrutmen PPPK, khususnya pada formasi guru. Dia mengatakan di antara persoalan yang krusial adalah usulan kuota yang diajukan pemda di bawah kebutuhan. Pemicunya adalah pemda berpandangan bahwa gaji dan tunjangan PPPK dibebankan di APBD bukan APBN.
 

’’Kemudian dalam proses seleksi PPPK yang penting ada pengakuan atas pengabdian,’’ katanya pada Rabu (13/9). Jadi durasi mengabdi guru-guru yang sudah bertahun-tahun, menjadi poin tambahan. Digabungkan dengan nilai hasil ujian kompetensi berbasis komputer. Jejen menegaskan aspek kognitif atau akademik tetap penting.

Dia juga menuturkan dalam rekrutmen guru PPPK perlu ada keseimbangan. Maksudnya adalah tidak semuanya diisi oleh guru-guru yang sudah bekerja sebelumnya. ’’Perlu juga ada kesempatan bagi guru-guru fresh graduate,’’ katanya. Khususnya para sarjana lulusan FKIP yang benar-benar memiliki bakat, talenta, dan kemampuan dalam mengajar.

Jejen mengatakan untuk kesempatan guru-guru yang baru lulus itu, sebaiknya tetap disyaratkan wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Sehingga ketika mereka lolos PPPK, otomatis berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Sehingga mereka mendapatkan gaji, tunjangan yang melekat, serta TPG. Dengan total penghasilan yang besar itu, sekaligus bisa menarik minat guru-guru muda yang berkualitas untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi PB PGRI Wijaya mengatakan selain merekrut ASN PPPK, pemerintah juga perlu membuka rekrutmen ASN PNS. Dia mengatakan diantara kedua jenis ASN tersebut, memiliki perbedaan tujuan. Untuk yang ASN PPPK digunakan mengatasi persoalan guru honorer yang sudah mengabdi lama, tetapi tidak bisa menjadi PNS karena usia.

’’Kami tetap berharap ada rekrutmen ASN PNS untuk formasi guru,’’ kata Koordinator Pendampingan Peserta Seleksi ASN PPPK Guru itu. Wijaya menjelaskan rekrutmen PNS formasi guru dibuka untuk guru-guru muda atau fresh graduate. Jadi mereka bersaing sesama fresh graduate. Karena usianya masih memenuhi syarat mendaftar PNS, yaitu maksimal 35 tahun. Jadi jangan sampai guru muda atau fresh graduate bersaing dengan guru-guru senior merebutkan lowongan PPPK. 

Seperti diketahui bulan ini pemerintah kembali membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Mayoritas lowongan ASN yang tersedia adalah untuk PPPK. Khususnya PPPK formasi guru.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore