
BELANJA PEGAWAI OVERLOAD: Beberapa ASN di lingkungan Pemkot Batu mengikuti apel beberapa waktu lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
JawaPos.com - Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) Pasal 146 yang mewajibkan alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027 memicu tekanan fiskal hebat bagi pemerintah daerah (pemda).
Sejumlah daerah masih mencatatkan rasio belanja pegawai yang terlampau tinggi, menempatkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, meski beberapa wilayah lain tercatat sudah aman.
Berdasarkan data yang dihimpun JawaPos.com, kendala utama pemda dalam menekan angka belanja pegawai hingga menyentuh batas 30 persen meliputi banyak hal.
Pertama, beban pengangkatan PPPK skala besar. Daerah dibebankan membayar gaji PPPK penuh waktu yang diangkat dalam jumlah besar melalui pos APBD.
Kedua, penyusutan dana transfer pusat. Sejumlah daerah mengalami penurunan dana perimbangan dan dana transfer secara signifikan dari pusat, otomatis memperkecil total postur APBD sehingga persentase belanja pegawai melonjak meski secara nominal tidak bertambah.
Ketiga, komponen tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pemberian TPP yang dinilai kurang proporsional turut menyedot porsi anggaran daerah.
Keempat, sistem perhitungan SIPD. Perubahan aturan teknis memasukkan komponen gaji abdi negara di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit dan puskesmas ke dalam rumpun belanja pegawai memperparah rasio pembengkakan.
Baca Juga:Belanja Pegawai Mojokerto Jadi Sorotan Jelang Batas 30 Persen, Pemkab Aman, Pemkot Masih 43 Persen
Di wilayah Jawa Timur dan DI Jogjakarta, potret realisasi belanja pegawai menjelang tenggat waktu 2027 bergerak variatif.
Pemkot Malang (49%) menjadi daerah dengan rasio tertinggi. Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan, tingginya rasio dipicu pengangkatan PPPK dalam jumlah besar pada 2025 dengan total alokasi menyentuh Rp 1,1 triliun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
