Guru honorer asal Lampung Utara, Hera Yuditasari curhat di Komisi X (Ridwan Alfathan/POJOK SATU)
JawaPos.com – Sejumlah guru honorer mengeluhkan gaji yang didapat hanya Rp 300 ribu per bulan. Parahnya lagi, nominal tersebut dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
Dalam rapat Komisi X DPR RI, sejumlah guru honorer yang hadir secara blak-blakan menyebut pendapatan mereka lebih rendah dibandingkan dengan penghasilan kuli panggul yang rata-rata mendapat Rp 100-150 ribu per harinya.
Para guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun ini meminta kebijakan dari pemerintah untuk lebih memprioritaskan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Detik-Detik Bangunan di Jalan Kapasari Surabaya Ambruk, Diduga Disebabkan Proyek Drainase
Pengurus Paguyuban Guru Honorer Negeri masa kerja 10 tahun ke atas atau GHN 10+ Kabupaten Subang, Jawa Barat yakni Amaludin mengatakan, gaji yang diterima tidak sebanding dengan usaha dilakukan untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.
"Upah kami dibandingkan kuli panggul sangat kecil, Rp 300 ribu (gaji guru honorer) dibagi 24 hari atau sebulan. Upah kami cuma Rp 12.500 per hari, "ungkap Amaludin.
"Kami digaji Rp 12.500 per hari, artinya kami kalah dengan kuli panggul. Sedangkan kami sudah mencerdaskan anak bangsa, tapi hanya dihargai Rp 300 ribu per bulan," sambungnya dikutip dari Pojok Satu, Selasa (5/9).
Baca Juga: Anies- Imin Optimistis Menang Tebal di Jatim
Amaludin menuturkan, penghasilan Rp 300 ribu sebulan jelas tidak bisa menutupi kebutuhan sehari-hari. Para guru pun harus mencari pekerjaan tambahan agar dapat memenuhi kebutuhan makan dan lainnya.
"Kami memiliki keluarga, harus memberikan makan kepada anak-anak kami. Kami bekerja setiap hari, harus hadir di sekolah dengan penghasilan per bulan Rp 300 ribu, itu pun dibayar tiga bulan sekali,"ujar Amaludin di depan pimpinan dan anggota Komisi X.
Hal serupa juga disampaikan oleh Hera Yuditasari, perwakilan Paguyuban GHN 10 Plus dari Lampung Utara. Hera menangis di depan para pimpinan dan anggota Komisi X. Sebab, nasibnya tak kunjung membaik. Padahal, dia telah mengabdi sebagai guru honorer lebih dari 10 tahun.
Baca Juga: Bawaslu Minta Komisioner KPU Diberhentikan Sementara Sidang di DKPP Buntut Pembatasan Akses Silon
"Bayangkan bapak, di sekolah yang saya tempati mengabdi hanya ada satu PNS, sisanya guru honorer," ucap Hera.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
