Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kedua kanan) didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (kedua kanan), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kedua kiri) melakukan peninjauan verifikasi
JawaPos.com – Sidang pengaduan Bawaslu dengan teradu para anggota KPU kemarin (4/9) digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam tuntutannya, Bawaslu meminta DKPP untuk memberhentikan sementara seluruh anggota KPU.
Persidangan itu merupakan buntut kebijakan KPU yang tidak memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bacaleg kepada Bawaslu. Pembatasan Silon itu dinilai menyulitkan kerja pengawasan dalam tahapan pencalegan. Karena itu, Bawaslu mengadukan ke DKPP.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, tindakan KPU tersebut telah melanggar kode etik. Karena itu, pihaknya berharap DKPP menjatuhkan sanksi. Yakni, sanksi berupa pemberhentian sementara.
Selain tidak memberikan akses, Bagja menyebutkan, KPU melakukan pembatasan akses pengawasan melekat. Dalam verifikasi administrasi, KPU menerapkan pembatasan personel dan durasi waktu pengawasan.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan, secara kelembagaan Bawaslu sudah meminta akses Silon tersebut jauh-jauh hari. Sejak 30 April 2023, pihaknya melayangkan surat hingga empat kali. Namun, KPU tidak merespons dengan baik.
”Tidak ada iktikad baik dari para teradu (anggota KPU, Red) untuk memberikan akses data dan dokumen persyaratan pada Silon secara menyeluruh,” katanya di kantor DKPP.
Lolly menyatakan, dalam proses selanjutnya, KPU memang memberikan akses. Namun, hanya pada satu halaman depan/beranda. Adapun fitur data partai politik, data calon, dan penerimaan pada Silon yang digunakan dalam pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tidak diberikan.
Dengan terbatasnya akses data dan dokumen dalam Silon, lanjut Lolly, Bawaslu tidak dapat memastikan kelengkapan, kebenaran, serta kegandaan pencalonan bacaleg dalam verifikasi administrasi.
Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik menilai tuntutan Bawaslu tersebut tidak beralasan. Dia justru mempertanyakan sikap Bawaslu yang melaporkan KPU ke DKPP.
Idham mengatakan, saat Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait pencalonan disusun, Bawaslu juga hadir. Selama prosesnya, tidak ada keberatan dari Bawaslu tentang Silon. Nah, KPU menjalankan aturan itu, tapi Bawaslu justru mengadukannya ke DKPP.
”Apabila peraturan di bawah undang-undang itu diduga melanggar, bisa dilakukan judicial review. Malah kami dilaporkan ke DKPP,” ujarnya.
Idham menilai laporan Bawaslu tidak relevan. Dia menegaskan, tidak ada asas etik dan profesionalisme yang dilanggar KPU. ”Jadi, saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh,” imbuhnya.
Dia juga mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan akses Silon kepada Bawaslu. Dengan catatan, Bawaslu mendapati temuan yang perlu diklarifikasi ke Silon. ”Tapi, ternyata sampai hari ini (kemarin, Red) tidak ada temuan dari Bawaslu,” ungkapnya.
Selain mendengarkan laporan Bawaslu sebagai pengadu dan para anggota KPU sebagai teradu, kemarin DKPP meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli. Rencananya, sidang tersebut dilanjutkan pada Rabu (13/9) depan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
