Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Juni 2017 | 23.47 WIB

Pola Penerimaan Peserta Didik Baru Dukung Save Our Student

LEBIH AMAN: Para siswi SMPN 2 Wonoayu mengayuh sepeda saat deklarasi dukungan terhadap program SOS akhir April lalu. - Image

LEBIH AMAN: Para siswi SMPN 2 Wonoayu mengayuh sepeda saat deklarasi dukungan terhadap program SOS akhir April lalu.


JawaPos.com – Semangat pemkab untuk menggelorakan program Save Our Student (SOS) di sekolah-sekolah terus berkobar. Bahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo telah membuat pola penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang mendukung program tersebut.



Sekretaris Dikbud Sidoarjo Tirto Adi mengatakan, pemkab telah merancang teknik PPDB untuk jenjang SD dan SMP yang mendukung program SOS. Misalnya, dalam penerimaan jalur prestasi (japres) untuk jenjang SMP. Salah satu syarat yang menjadi pertimbangan utama siswa diterima melalui japres adalah jarak rumah siswa dengan sekolah yang dituju.



’’Ini sudah kami lakukan pada japres tahun ini,’’ ujar Tirto, Minggu (4/6). Begitu juga pada PPDB jenjang SD. Pertimbangan yang utama memang tetap melihat umur. Namun, pertimbangan kedua adalah jarak rumah siswa dengan sekolah. Asumsinya, jika rumah dekat dengan sekolah, siswa tersebut bisa berangkat dengan berjalan kaki. Sekalipun agak jauh, masih terjangkau dengan naik sepeda.



Menurut Tirto, semua sudah disusun dalam perbup PPDB. ’’Biar tidak ada alasan siswa berangkat dengan membawa sepeda motor karena jarak rumahnya sangat jauh dari sekolah,’’ tegasnya.



Sementara itu, PPDB SMP jalur reguler, kata Tirto, memang tidak mempertimbangkan jarak rumah siswa dengan sekolah. Melainkan, hanya berpatokan pada hasil nilai akhir (NA). Meski begitu, jika siswa yang sudah diterima tidak mendaftar ulang hingga tahap kedua, bangku kosong tersebut bisa diisi warga sekitar sekolah.



’’Kalau bangku kosongnya lima, terus warga sekitarnya tujuh, akan dilihat NA tertinggi,’’ katanya.



Untuk mendukung efektivitas penerapan program SOS, lanjut dia, Kepala Dikbud Sidoarjo Mustain Baladan telah menurunkan surat edaran (SE) baru. Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa pihak sekolah bisa menindaklanjuti program SOS dengan memberikan sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan kepada siswa.



Jika melakukan pelanggaran, siswa mendapatkan sanksi pengurangan nilai pada mata pelajaran pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan (PKn). ’’Program ini sudah berjalan,’’ ungkapnya.



Tirto menuturkan, pihaknya juga berencana mengadakan lomba program SOS antarsekolah. ’’Program SOS ini untuk melindungi para pelajar,’’ tandasnya. (ayu/c7/pri)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore