
Ujian Sekolah (US) SD/MI 2016–2017
JawaPos.com – Ujian sekolah (US) jenjang SD/MI digelar mulai Senin (15/5). Pelaksanaannya berlangsung tiga hari hingga Rabu (17/5). Siswa akan menghadapi tiga mata pelajaran (mapel) yang meliputi bahasa Indonesia, matematika, dan IPA.
Arifah Juniar, siswi MI Asmaiyah, Gresik, mengaku siap menjalani US. ’’Insya Allah kami siap (ujian sekolah, Red). Salah satunya dengan banyak-banyak belajar,” katanya. Dia rajin mempelajari materi kisi-kisi ujian per mata pelajaran. Selain rutin ikut tryout yang digelar sekolah, Arifah intensif melakukan bimbingan belajar (bimbel). Dia mengikuti bimbel yang digelar guru privat di kampungnya di Kelurahan Pekelingan. ’’Bimbel sangat membantu mempelajari kisi-kisi,” ujarnya.
Hal serupa dilakukan Fahrista Istoqomah. Siswi SDN Bedilan itu mempelajari bentuk-bentuk soal pada ujian sekolah tahun lalu. Bentuk soal tersebut dipelajari satu per satu. ’’Kalau ada yang sulit, langsung ditanyakan ke guru,” tuturnya.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik optimistis dengan persiapan sekolah dan para siswa. Kepala Dispendik Gresik Mahin menyatakan, sejauh ini persiapan sudah tuntas. Distribusi soal juga telah dilakukan ke seluruh subrayon dan diinapkan di polsek. Naskah soal baru diantar ke sekolah masing-masing pada hari H sebelum pelaksanaan US pukul 08.00 hingga 10.00. ’’Sampai sekarang (Sabtu 13/5, Red), persiapan sudah maksimal. Tinggal pelaksanaannya,” jelasnya.
Untuk memastikan kesiapan siswa, Dispendik Gresik dan UPT Dinas Pendidikan di setiap kecamatan telah menggelar tryout sampai tiga kali. Yang pertama dilakukan pada Maret lalu. Itu belum termasuk tryout yang digelar lembaga atau sekolah masing-masing. ’’Sejak April, sekolah melakukan tryout seminggu sekali,” kata Kasi Pembelajaran SD/MI Dispendik Gresik M. Arifin.
Pelaksanaan tryout, jelas Arifin, mengacu pada materi kisi-kisi ujian sekolah per mata pelajaran (mapel) yang diujikan. Yaitu, bahasa Indonesia, matematika, dan IPA. Kisi-kisi tersebut telah diberikan ke lembaga masing-masing bersamaan dengan prosedur standar operasional (PSO) Ujian Sekolah (US) SD/MI 2017 yang diterbitkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). ’’Soal sebagian besar berupa multiple choice atau pilihan ganda dan beberapa berbentuk uraian. Soal bahasa Indonesia terdiri atas 50 soal dan masing-masing 40 soal matematika dan IPA,’’ ucapnya.
Penyusunan soal US merupakan gabungan dari pusat dan daerah melalui kelompok kerja guru (KKG) Kabupaten Gresik. Persentasenya, 75 persen soal disusun oleh KKG dan 25 persen lainnya berasal dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sebanyak 25 persen soal dari BSNP tersebut merupakan pengendali mutu soal ujian sekolah SD/MI.
Berdasar data Dispendik Gresik, tahun ini peserta ujian sekolah SD/MI mencapai 20.310 siswa. Yakni, terdiri atas 12.475 peserta SD dan 7.835 siswa MI. Mereka telah terdata dalam daftar nominasi tetap (DNT) peserta ujian sekolah SD/MI 2017. (mar/c20/ai)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022