
Anak-anak mengikuti pesantren kilat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Malinjo, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.Com — Majelis Masyayikh secara resmi membuka Konferensi Pendidikan Pesantren Nasional 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta. Forum yang berlangsung pada 5–7 November 2025 ini diyakini bisa menjadi cara memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren melalui penguatan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap sistem pendidikan pesantren serta lulusannya.
Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin dalam keterangan tertulis menegaskan bahwa konferensi ini diharapkan menjadi forum tahunan untuk menyatukan pandangan dan membangun konsensus nasional mengenai masa depan pesantren.
“Ini forum ilmiah yang mempertemukan kita semua untuk berbicara secara akademik sekaligus dari hati ke hati tentang arah pesantren ke depan,” ujar Gus Rozin.
Ia menekankan bahwa tiga kata kunci utama dari UU Pesantren, yakni rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi, bukan sekadar jargon, melainkan prinsip kerja yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret agar pesantren memperoleh kesetaraan hak dan akses dalam sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, rekognisi berarti pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional; afirmasi adalah bentuk keberpihakan dan dukungan kebijakan negara terhadap pesantren; sementara fasilitasi merupakan tanggung jawab negara untuk memastikan pesantren memiliki akses terhadap sumber daya pendidikan, pendanaan, dan pengembangan mutu.
“Ketiga prinsip ini tidak boleh berhenti di tataran wacana. Negara harus hadir dengan kebijakan yang nyata agar pesantren tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga difasilitasi secara adil dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
“Majelis Masyayikh hadir untuk memastikan standar mutu pendidikan pesantren dihormati tanpa menghilangkan kekhasan tradisi keilmuannya. Kami menjadi jembatan antara negara dan pesantren dalam memastikan mutu, tanpa mencabut akar tradisi keilmuan yang telah diwariskan para kiai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pesantren memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan UU Pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Ketiganya bukan sekadar program, tetapi satu kesatuan nilai dan misi. Pesantren adalah tempat lahirnya manusia berilmu sekaligus berakhlak, ruang dakwah yang membumikan Islam rahmatan lil ‘alamin, dan pusat pemberdayaan umat yang membangun kemandirian ekonomi,” jelasnya.
Lebih jauh, Gus Rozin menegaskan identitas pesantren yang berakar pada nilai keimanan, ketakwaan, serta ajaran Islam yang rahmah dan berkeadaban.
“Pesantren memiliki kekhasan ideologis dan spiritual yang tidak bisa diseragamkan dengan lembaga pendidikan lainnya. Ia tumbuh dari masyarakat, hidup bersama masyarakat, dan mengabdi untuk kemaslahatan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Kementerian Agama tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengembangan pesantren di Indonesia.
“Direktorat Jenderal Pondok Pesantren akan menjadi jembatan komunikasi antara Ditjen Pendidikan Islam dan ekosistem pesantren. Kita ingin memastikan kebijakan pendidikan Islam dan pesantren berjalan selaras dan saling memperkuat,” ujar Menag.
Menurutnya, pembentukan Ditjen Ponpes bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, melainkan afirmasi terhadap posisi pesantren sebagai pusat ilmu, iman, dan peradaban Islam. “Pesantren memiliki kedalaman epistemologi yang khas — di mana ilmu tidak hanya ditransfer, tetapi dihidupi. Kami ingin pesantren menjadi Baitul Hikmah masa kini,” katanya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
