
Pertemuan mediasi, musyawarah menyelesaikan kasus di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Istimewa)
JawaPos.com–Sejumlah pihak menghadiri pertemuan mediasi, musyawarah dalam menyelesaikan kasus di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Penyelesaian masalah dilakukan melalui jalur hukum non litigasi, restorative justice dalam bentuk pencabutan laporan dan damai antara kedua pihak terkait
Ketua LKBH Nasional Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH PB PGRI) Abdul Waseh Hasas menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Banten, Bupati Lebak, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Musa Weliansyah anggota DPRD Banten Fraksi PPP dari dapil Lebak. Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Kepolisian Resort Lebak, Orang tua Siswa dan kuasa hukum orang tua siswa, ketua PGRI Kabupaten Lebak beserta jajaran yang hadir, KPAI Pusat, dan stakeholder lainnya yang hadir dalam pertemuan mediasi tersebut.
Ketua LKBH PB PGRI Abdul Waseh Hasas berharap dengan telah diambilnya kesepakatan dalam musyawarah itu, semua pihak dapat mengambil hikmah yang terjadi pada dunia pendidikan. Semua harus sepakat bahwa dunia pendidikan harus dilindungi, siswa harus dilindungi, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, warga sekolah, dan masyarakat pendidikan harus terlindungi, dalam menjalankan tugas keprofesiannya.
”Perlindungan yang baik di negara hukum kita tercinta, tentunya harus dilindungi secara hukum, untuk itu dengan kasus-kasus yang terjadi di dunia pendidikan kita selama ini, sudah seharusnya dan segera negara hadir melindungi segenap bangsanya, dengan menghadirkan Undang-Undang Perlindungan Guru atau Undang-undang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan,” papar Abdul Waseh Hasas.
Dia meminta semua pihak terus merajut kebersamaan, untuk terus menciptakan kondusivitas, rasa aman dan nyaman di lembaga pendidikan untuk seluruh warga dan masyarakat. PB PGRI melalui LKBH PB PGRI, LKBH PGRI Provinsi dan Kabupaten, akan senantiasa terus membela dan memberikan bantuan hukum kepada anggota dan guru yang memerlukan pendampingan, perlindungan hukum berbasis data dan asas praduga tidak bersalah.
”Semoga kita semua selalu dapat merawat dan menjaga kearifan bangsa ini demi menyongsong generasi emas 2045 yang kuat, cerdas, berkarakter, tanpa kekerasan, ramah anak dan ramah guru,” ucap Abdul Waseh Hasas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022