Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Juni 2025 | 04.18 WIB

Gantikan Ujian Nasional, Pakar Nilai TKA Bisa Kurangi Manipulasi Nilai

Foto: Ilustrasi Ujian Nasional. (Dokumentasi Jawa Pos). - Image

Foto: Ilustrasi Ujian Nasional. (Dokumentasi Jawa Pos).

JawaPos.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa sekolah dasar hingga menengah. Tes ini dinilai sebagai metode paling objektif untuk menilai hasil belajar siswa usai Ujian Nasional (UN) dihapuskan.

Menurut Pengamat Pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Doni Koesoema, sejak UN ditiadakan, Indonesia sebetulnya tidak memiliki alat ukur objektif untuk menilai hasil belajar individu siswa pada aspek mata pelajaran tertentu. Sehingga, kehadiran TKA dapat menjadi solusi untuk mengisi kekosongan alat ukur ini.

TKA bisa menjawab itu. Dan dengan cara ini manipulasi nilai sekolah akan berkurang, di saat yang sama sekolah mendapatkan feedback untuk meningkatkan kualitasnya,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/6).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, nantinya TKA tak akan menggantikan kewenangan sekolah dalam penentuan kelulusan. Mengingat, kewenangan ini sudah termaktub dalam Pasal 57 dan 58 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Selain itu, sekolah juga merupakan pihak yang lebih mengenal siswa secara mendalam di keseharian dan keseluruhan proses pendidikan sesuai profilnya. Kehadiran TKA ini nantinya jadi penyeimbang eksternal.

Selain itu, TKA juga dirasa dapat menjadi metode paling efektif untuk mengukur kemampuan calon mahasiswa perguruan tinggi secara objektif, mengurangi bias, serta sesuai standar global. Selama ini, jalur prestasi masuk perguruan tinggi hanya mengandalkan nilai rapor saja. Padahal tak jarang adanya kasus mark up nilai rapor tersebut di sekolah.

Kemudian terkait bias, menurut dia, selama ini ada mata pelajaran yang kerap jadi bias sosial ekonomi. Seperti, Bahasa Inggris yang menjadi mata pelajaran dengan tingkat bias sosial ekonomi yang cukup tinggi. Pasalnya, siswa yang berasal dari kalangan kelas menengah ke atas umumnya memiliki penguasaan Bahasa Inggris yang lebih memadai.

Beda halnya dengan mata pelajaran Matematika. Selama ini mata pelajaran ini justru yang paling sedikit mengalami bias sosial ekonomi siswa.

“Dengan kondisi ini maka perlu juga dilakukan penataan ulang pada porsi persentase masing-masing mata pelajaran yang akan diujikan. Sehingga seleksi menjadi lebih adil dan representatif,” paparnya.

Doni juga menyarankan agar pemerintah melakukan pembenahan jelang pelaksanaan TKA nanti. Khususnya, terkait integritas selama proses ujian. “Aspek yang memerlukan penyempurnaan dalam TKA adalah pelaksanaan ujian sesuai standar evaluasi, tidak boleh ada manipulasi, dan kecurangan saat dilaksanakan ujian di sekolah,” tegasnya.

Senada, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian sebelumnya juga menyatakan bahwa TKA bukan sekadar pengganti UN ataupun penentu kelulusan. Lebih dari itu, TKA merupakan instrumen evaluasi kemampuan individu siswa. “Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai indikator tambahan dalam proses seleksi pendidikan,” katanya.

Pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), hasil TKA dapat menjadi pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur prestasi di perguruan tinggi. Sementara, pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), hasil TKA dapat digunakan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) guna memastikan proses seleksi dilakukan secara lebih objektif dan berbasis kemampuan akademik siswa.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk soal-soal TKA di tingkat SMA nantinya dirancang dengan mengacu pada konsep High Order Thinking Skills (HOTS). Yakni, kemampuan berpikir tingkat tinggi yang menuntut siswa untuk menganalisis, mengevaluasi, dan menciptakan solusi dari suatu permasalahan. Pola soal ini juga digunakan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri.

Di tahap awal, TKA akan diterapkan pada siswa SMA sederajat pada November 2025. Ada tiga mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Adapun mata pelajaran wajib mencakup Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Sementara mata pelajaran pilihan tergantung pada peminatan siswa (IPA, IPS, atau Bahasa). (mia)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore