Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Juli 2024 | 03.35 WIB

Rektor UII Fathul Wahid Tak Lagi Gunakan Gelar Profesor, Ini Aturannya dalam Peraturan Menteri

Ilustrasi mahasiswa. (Pixabay) - Image

Ilustrasi mahasiswa. (Pixabay)

JawaPos.com–Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta Fathul Wahid memutuskan untuk tak menggunakan gelar profesor dalam kehidupan sehari-hari. Dia meminta agar orang-orang tak lagi memanggilnya dengan sebutan prof.

Hal itu menurut dia untuk memangkas kesenjangan antara orang bergelar profesor dengan yang lain. Keputusan tak menggunakan gelar profesor itu juga dilakukan Fathul sebagai bentuk kritik banyaknya praktik culas orang untuk mendapatkan gelar maupun guru besar.

Dilansir dari Jawa Pos Radar Jogja, keputusan Rektor UII untuk menghapus gelar profesor bahkan diterbitkan secara resmi lewat Surat Edaran (SE) tentang Penghapusan Gelar Profesor pada Jabatan Akademik.

Surat Edaran Nomor: 2748/Rek/10/SP/VII/2024 diteken Fathul Wahid pada Kamis (18/7). Dalam surat tersebut, dia mengaku ikhlas dengan penghapusan gelar.

”Pertama, menjaga semangat kolegialitas. Jangan sampai jabatan profesor justru menambah jarak sosial. Kampus seharusnya menjadi salah satu tempat yang paling demokratis di muka bumi,” kata Fathul Wahid dalam SE tersebut.

Selain itu, alasan kedua, jabatan profesor seharusnya bukan dianggap sebatas pencapaian karir. Melainkan adalah tanggung jawab terhadap publik yang harus diemban.

Tak ada peraturan resmi yang mengatur seseorang untuk tidak menggunakan gelar dalam keseharian, termasuk dalam forum-forum resmi. Hanya saja, secara tertulis sebetulnya ada aturan penggunaan gelar yang dimaksud.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2016 tentang Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi. Secara rinci, penggunaan gelar itu diatur dalam pasal 2 Permen 63/2016. Berikut isinya.

Gelar dan penulisan gelar untuk lulusan pendidikan akademik, pendidikan vokasi, pendidikan profesi, dan pendidikan spesialis terdiri atas:

  1. Ahli Pratama, ditulis di belakang nama lulusan program Diploma I, dengan mencantumkan huruf A.P. dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi.
  2. Ahli Muda, ditulis di belakang nama lulusan program Diploma II, dengan mencantumkan huruf A.M. dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi.;
  3. Ahli Madya, ditulis di belakang nama lulusan program Diploma III, dengan mencantumkan huruf A.Md. dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi.
  4. Sarjana, ditulis di belakang nama lulusan program Sarjana dengan mencantumkan huruf S. dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi.
  5. Sarjana Terapan, ditulis di belakang nama lulusan program Diploma IV dengan mencantumkan huruf S.Tr. dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi.
  6. Magister, ditulis di belakang nama lulusan program Magister, dengan mencantumkan huruf M. dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi.
  7. Magister Terapan, ditulis di belakang nama lulusan program Magister Terapan, dengan mencantumkan huruf M.Tr. dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi.
  8. Doktor, ditulis di depan nama lulusan program Doktor, dengan mencantumkan huruf Dr.
  9. Doktor Terapan, ditulis di depan nama lulusan program Dokter Terapan, dengan mencantumkan huruf Dr.Tr.
  10. Gelar untuk lulusan pendidikan spesialis ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf Sp. diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi.
  11. Gelar untuk lulusan pendidikan profesi ditulis di depan atau di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan inisial sebutan.
Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore