Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Juli 2024 | 22.06 WIB

Mahasiswa Peserta KKN - BBK 4 UNAIR Ajak Masyarakat Berperan Aktif Cegah Judi Online dan Pinjaman Online

Ketua KKN-BBK 4 Universitas Airlangga Aldi Huda Firnanda membuka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Judi Online dan Pinjaman Online di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. (Istimewa) - Image

Ketua KKN-BBK 4 Universitas Airlangga Aldi Huda Firnanda membuka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Judi Online dan Pinjaman Online di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. (Istimewa)

JawaPos.com - Kemajuan teknologi belum tentu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Di sisi lain terdapat dampak negatif dengan memanfaatkan celah dari dunia maya. Contohnya seperti mudahnya akses internet bagi masyarakat untuk dapat melakukan permainan judi online dan pinjaman online.

Masalah perjudian online di Indonesia semakin memprihatinkan. Transaksi uang dalam judi online di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah, menggambarkan betapa luasnya jangkauan dan dampak aktivitas tersebut.

Angka tersebut bukanlah angka yang kecil, melainkan angka yang besar dan menjadi ancaman negara yang perlu segera ditangani. Pemerintah Indonesia memahami betapa seriusnya masalah ini dan mengambil langkah untuk menanganinya dimulai dari mengawasi, melakukan pemblokiran situs judi online, hingga membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.

Dari data yang ada, dapat dipastikan komitmen pemerintah untuk memerangi judi online yang tidak hanya dapat merusak kondisi keuangan masyarakat tetapi juga membuka pintu jeratan pinjaman online ilegal.

Belajar Bersama Komunitas (BBK) 4 Universitas Airlangga di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto mendukung langkah pemerintah dalam pemberantasan judi online dan mencegah pinjaman online dengan mengadakan sosialisasi.

Sosialisasi tersebut dihadiri dari berbagai elemen masyarakat dari generasi muda sampai generasi tua dengan jumlah peserta 76. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan tentang dampak melakukan judi online dan pinjaman online, dan membantu masyarakat menghindari judi online dan pinjaman online.

Ketua KKN - BBK 4 Universitas Airlangga Aldi Huda Firnanda mengatakan judi online ada kaitannya dengan pinjaman online. Dalam memerangi judi online, diperlukan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat.

Mahasiswa Peserta KKN - BBK 4 Universitas Airlangga menggelar sosialisasi terkait Judi online dan pencegahan pinjaman online di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. (Istimewa)

“Seorang yang main judi online pasti kecanduan, dalam permainan satu sampai tiga kali menang, setelahnya kalah. Pada situasi ini, orang yang main judi online akan mencari sumber dana cepat yaitu pinjaman online. Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat untuk aktif berkolaborasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas judi online” kata Aldi di Balai Desa Kalikatir,Kamis (11/07/2024).

Sementara itu Kepala Desa Sumaji mengucapkan terima kasih kepada peserta KKN UNAIR yang sudah mengadakan acara ini. "Judi online ini memang sekarang memakan korban banyak orang dan memberikan dampak negatif pada kehidupan seperti kecanduan sampai hal yang paling parah adalah bunuh diri," ujarnya.

Wakil Karang Taruna Firdha Irmadhani turut mengapresiasi upaya mahasiswa KKN UNAIR."Kita memang perlu untuk mengikuti acara preventif seperti ini, agar tahu dampak negatif judi online dan pinjaman online serta mendukung pemerintah dalam memberantasi judi online dan mencegah pinjaman online," pungkasnya.

Pemateri Yehezkil Abel Adiwiguna menyampaikan pengertian judi online secara umum. Abel menerangkan judi online merupakan aktivitas bertaruh uang atau sesuatu yang bernilai pada suatu permainan dengan hasil yang tidak pasti, melalui platform digital.

Judi online termasuk permainan terlarang diatur dalam KUHP baru pada Pasal 247 yang berbunyi setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak kategori III, yaitu Rp50 juta. Dampak judi online sendiri yaitu potensi kebangkrutan, pecandu judi menarik diri dari aktivitas sosial, dan peningkatan hutang.

Pemateri Meida Pangesti Putri Utama berbicara dalam sosialiasi terkait dengan Pinjaman Online di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. (Istimewa)

Pada sesi pinjaman online materi diberikan Meida Pangesti Putri Utama. Akrab disapa Mei, pinjaman online ilegal merupakan pinjaman yang disediakan melalui platform digital (aplikasi atau situs web) yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore