Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 Maret 2024, 17.46 WIB

Kurikulum Merdeka Resmi Jadi Kurikulum Nasional

Ilustrasi siswa Sekolah Dasar (SD) maju menjelaskan pekerjaannya kepada siswa lainnya. Kurikulum Merdeka jadi alat bantu peserta didik berkembang sesuai dengan fitrah serta potensinya.

JawaPos.com – Setelah tiga tahun diujicobakan, Kurikulum Merdeka resmi menjadi kurikulum nasional mulai kemarin (27/3). Artinya, kurikulum itu secara sah diberlakukan untuk sekolah-sekolah di Indonesia pada semua jenjang. Baik pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, maupun pendidikan menengah.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024. Mendikbudristek Nadiem Makarim menuturkan, secara sederhana, makna Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang membuat guru dan murid senang belajar.

Karena itu, dibuat tiga tema esensial dalam kurikulum tersebut. Pertama, materi jauh lebih ringkas dan sederhana dari sebelumnya. Materi hanya berfokus pada konten yang esensial. Tidak dipadatkan dengan titipan dari berbagai macam pihak yang pada akhirnya murid yang jadi korbannya. Guru-guru pun tidak hanya fokus mengejar capaian kurikulum seperti sebelumnya.
Baca Juga: DPR RI Khawatir Implementasi Kurikulum Merdeka Tidak Berlanjut

Kedua, fleksibilitas. Itu memberikan kebebasan kepada guru untuk maju dan mundur sesuai dengan kebutuhan muridnya. ”Yang tadinya tidak boleh mundur, semuanya harus di level tertentu, mengajar materi tertentu, sekarang boleh maju dan mundur,” ujarnya dalam peluncuran Kurikulum Nasional di Jakarta kemarin.

Poin bisa mundur itu dinilainya penting. Sebab, dengan kebebasan tersebut, ada kesempatan yang dapat diberikan oleh guru kepada siswa yang mengalami ketertinggalan dalam pembelajaran dengan mundur kembali. Guru bisa mengulang lagi materi yang belum dikuasai siswanya.

”Banyak orang salah paham, bilangnya ini kurikulum hanya untuk guru-guru yang sudah jago kompetensinya dan anak-anak pintar saja. Salah total. Ini lebih kepada untuk guru-guru yang tingkat kompetensinya masih perlu perbaikan dan terutama untuk anak-anak yang ketinggalan,” paparnya.
Baca Juga: Heboh Beredar Info Peluncuran Kurikulum Nasional Gantikan Kurikulum Merdeka, Begini Faktanya

Terakhir, mengenai pendidikan yang holistik. Karakter dan nilai-nilai Pancasila dijadikan fondasi dalam kurikulum.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kurikulum itu sejatinya bukan barang baru. Kurikulum tersebut sudah tiga tahun diimplementasikan secara bertahap dan sukarela. Dan tentunya telah melalui perbaikan-perbaikan yang ada. Dimulai tahun 2020–2021, Kurikulum Merdeka mulai diujicobakan pada saat pandemi Covid-19. ”Dan setelah Covid-19, kita mulai menerapkan di sekolah-sekolah penggerak,” tuturnya.

Kemudian, di 2022–2023 setelah diluncurkan secara formal, tercatat 140 ribu sekolah secara sukarela mengadopsi dan mulai proses transisi ke kurikulum baru itu. ”Ini bukan hal yang baru. Kurikulum Merdeka adalah hal yang cukup lama, sudah tiga tahun kita melalui proses ini. Dan kini sudah lebih dari 300.000 satuan pendidikan yang mengimplementasikannya,” sambungnya.

Artinya, 80 persen dari seluruh sekolah formal di Indonesia sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Tidak serta-merta, penerapan kurikulum baru itu dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan masing-masing sekolah.

Diakuinya, dalam proses implementasinya, tidak semua berjalan lancar. Ada berbagai macam kebingungan, kebimbangan, dan kekhawatiran yang terjadi. Baginya, itu sinyal positif yang artinya ada perubahan yang sedang terjadi.
Baca Juga: Tahun Depan Kurikulum Merdeka Berlaku Menjadi Kurikulum Nasional

Lalu, bagaimana 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan? Apakah harus segera mengadopsi kurikulum baru itu? Nadiem menegaskan, sekolah-sekolah tersebut tidak harus khawatir. Ada masa transisi yang bakal diberikan. Untuk sekolah-sekolah yang berada di luar daerah 3T, ada masa transisi selama dua tahun yang bisa dimanfaatkan untuk proses adaptasi. Mereka masih diperbolehkan menerapkan Kurikulum 2023 sampai tahun ajaran 2025–2026. Sedangkan, untuk sekolah-sekolah di daerah 3T bakal diberikan masa transisi yang lebih panjang lagi.

”Ada tiga tahun masa transisi untuk diberikan dari sekarang. Jadi, tidak perlu panik, tidak perlu takut, tidak perlu stres. Banyak waktu untuk melakukan transisi ini,” paparnya.

Selain itu, dia menegaskan bahwa kurikulum tersebut telah didesain dan dievaluasi dengan berkolaborasi bersama puluhan organisasi di dalam Indonesia dan organisasi internasional. Tidak hanya meminta opini, kerangka kurikulum baru itu juga di-challenge secara akademis dan sosial. Terutama terkait norma-norma sosial yang dimasukkan dalam kurikulum tersebut.

Dalam mendukung implementasi tersebut, Kemendikbudristek telah melakukan sejumlah hal. Mulai mengirim 15 juta eksemplar buku ke sekolah-sekolah untuk mendukung proses literasi, membuat aplikasi awan penggerak untuk mengatasi kesenjangan internet di daerah-daerah, membuat platform merdeka mengajar untuk membantu para guru berkembang, hingga adanya wadah guru penggerak.

”Setelah diterapkannya Kurikulum Merdeka ini, dinamika di ruang kelas berubah. Kelas jadi ramai, kelas menjadi partisipatif, anak-anak jadi semangat pergi ke sekolah karena mereka harus mengejar proyek mereka dan nggak mau mengecewakan gurunya dan teman-temannya dalam proses pembelajaran ini,” ungkapnya.

Nah, bagi sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka saat ini, pendaftaran telah dibuka. Ada tiga fase yang dapat diikuti, yakni Maret-April ini ada fase pendaftaran. Lalu, Mei, Juni, dan Juli ada masa fase memahami. Setelah itu, fase implementasi. ”Ada fase menengah di mana kami membantu sekolah untuk pertama siap-siap. Proses siap-siapnya pun bisa tiga bulan,” jelas mantan bos Gojek tersebut.
Baca Juga: Kurikulum Merdeka Resmi Berlaku 2024, Kemendikbudristek Beri Waktu untuk Masa Transisi

Disinggung soal keberlanjutan kurikulum tersebut ke depan mengingat dalam waktu dekat akan terjadi pergantian kepemimpinan, Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo meyakini, Kurikulum Merdeka akan tetap berjalan meski ganti kepemimpinan. Diakuinya, isu tersebut kerap jadi pertanyaan banyak pihak. Sebab, banyak yang menilai ada semacam kebiasaan di mana ganti menteri akan ganti kurikulum.

Menurut dia, hal itu tak sepenuhnya benar. Sebab, jika dilihat, implementasi K-13 itu sejatinya sudah berjalan sejak M. Nuh menjabat menteri. Buktinya, baru 10 tahun kemudian ada pergantian. Meski ada penyempurnaan di era kepemimpinan Anies Baswedan dan Muhadjir Effendy.

”Kita harus akui kekhawatiran itu wajar karena proses perubahan kurikulum sebelumnya mungkin menyisakan trauma karena dilakukan secara tiba-tiba dan kurang bertahap. Tapi, dari pengalaman itu, kita belajar untuk menerapkan kurikulum baru secara bertahap, seperti Kurikulum Merdeka ini melalui empat tahun untuk kita kembangkan,” paparnya.

Selain itu, lanjut dia, kebermanfaatan dari Kurikulum Merdeka telah dirasakan banyak pihak. Bahkan sudah menjadi sebuah gerakan. Sehingga, dia meyakini kurikulum tersebut akan tetap berjalan meski ganti pemimpin.

”Selain itu, regulasi yang melandasi itu kokoh sekali. Bukan hanya satu aturan yang kita luncurkan, tapi ada peraturan presiden dan lainnya,” katanya. (mia/c6/ttg)

 

 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore