
JAWA POS RADAR BROMO SALAT GAIB: Salat gaib dan doa bersama dilakukan ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Ahlussunnah Wal Jamaah, Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, kemarin (2/10) sore.
JawaPos.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren Darussalam Sempon di Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Ganjar juga meresmikan secara simbolis sekolah tingkat menengah atas Ponpes Darussalaam.
Turut hadir dalam acara itu yang mendampingi Ganjar, Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Said Asrori. "Ada peresmian sekolah, kemudian dari pengasuh pondok pesantren ini sedang memperjuangkan agar akses pendidikan lebih banyak lagi, maka dibuatlah sekolah umum di sini, masih baru," ujar Ganjar usai acara, Sabtu (12/11).
Ganjar menjelaskan, sekolah tersebut telah menerapkan green economy dengan mengedepankan penggunaan energi ramah lingkungan, salah satunya pemakaian panel tenaga surya sebagai pengganti listrik.
"Bahkan dipasang panel surya untuk mulai menggerakkan green economy dari tengah pedesaan, tentu ini bagian dari peran masyarakat soal pendidikan berbasis pondok pesantren, basisnya pondok pesantren," jelas Ganjar.
Menurutnya, dalam amanat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 yang menjadi landasan Perda Jawa Tengah Tentang Pesantren mengharuskan setiap pemerintah daerah memfasilitasi pondok pesantren yang ada.
Antara lain terkait fasilitas pendidikan, hingga pendampingan dan pemberdayaan para santri yang nantinya mampu melahirkan kalangan santri yang jauh lebih unggul dan kompetitif. "Jadi kami sangat apresiasi peran seperti ini, tinggal pelaksanaan Undang-Undang Pesantren, menyiapkan Perda di tingkat kabupaten harus disegerakan," ucap Ganjar.
"Pendidikan jalannya, dakwahnya jalan, pemberdayaannya jalan, tentu ini sesuatu yang membantu menyiapkan SDM yang begitu penting untuk hari ini," tutur Ganjar lewat keterangan tertulisnya.
Ganjar menambahkan jika pelaksanaan UU Pesantren dapat berjalan optimal hingga ke tingkat bawah, maka tujuan menjadikan santri sebagai generasi bangsa yang terdidik dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan dapat berjalan.
"Kalau kemudian dengan undang-undang pesantren hari ini, beberapa pondok pesantren betul-betul mulai menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pesantren, afirmasi untuk pesantren dapat berjalan itu bagus," kata Ganjar.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
