
JAWA POS RADAR BROMO SALAT GAIB: Salat gaib dan doa bersama dilakukan ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Ahlussunnah Wal Jamaah, Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, kemarin (2/10) sore.
JawaPos.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren Darussalam Sempon di Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Ganjar juga meresmikan secara simbolis sekolah tingkat menengah atas Ponpes Darussalaam.
Turut hadir dalam acara itu yang mendampingi Ganjar, Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Said Asrori. "Ada peresmian sekolah, kemudian dari pengasuh pondok pesantren ini sedang memperjuangkan agar akses pendidikan lebih banyak lagi, maka dibuatlah sekolah umum di sini, masih baru," ujar Ganjar usai acara, Sabtu (12/11).
Ganjar menjelaskan, sekolah tersebut telah menerapkan green economy dengan mengedepankan penggunaan energi ramah lingkungan, salah satunya pemakaian panel tenaga surya sebagai pengganti listrik.
"Bahkan dipasang panel surya untuk mulai menggerakkan green economy dari tengah pedesaan, tentu ini bagian dari peran masyarakat soal pendidikan berbasis pondok pesantren, basisnya pondok pesantren," jelas Ganjar.
Menurutnya, dalam amanat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 yang menjadi landasan Perda Jawa Tengah Tentang Pesantren mengharuskan setiap pemerintah daerah memfasilitasi pondok pesantren yang ada.
Antara lain terkait fasilitas pendidikan, hingga pendampingan dan pemberdayaan para santri yang nantinya mampu melahirkan kalangan santri yang jauh lebih unggul dan kompetitif. "Jadi kami sangat apresiasi peran seperti ini, tinggal pelaksanaan Undang-Undang Pesantren, menyiapkan Perda di tingkat kabupaten harus disegerakan," ucap Ganjar.
"Pendidikan jalannya, dakwahnya jalan, pemberdayaannya jalan, tentu ini sesuatu yang membantu menyiapkan SDM yang begitu penting untuk hari ini," tutur Ganjar lewat keterangan tertulisnya.
Ganjar menambahkan jika pelaksanaan UU Pesantren dapat berjalan optimal hingga ke tingkat bawah, maka tujuan menjadikan santri sebagai generasi bangsa yang terdidik dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan dapat berjalan.
"Kalau kemudian dengan undang-undang pesantren hari ini, beberapa pondok pesantren betul-betul mulai menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pesantren, afirmasi untuk pesantren dapat berjalan itu bagus," kata Ganjar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
