Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 April 2022 | 23.31 WIB

Pesan Buku Kurikulum Merdeka Bisa Pakai Dana BOS

Kemendikbud - Image

Kemendikbud

JawaPos.com - Sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka didorong segera memesan buku panduan belajar. Diharapkan, sebelum 10 Mei, pemesanan sudah dilakukan sehingga dapat digunakan pada tahun ajaran baru.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri menjelaskan, buku Kurikulum Merdeka berbeda dengan buku Kurikulum 2013. Artinya, sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka harus memiliki buku terbaru yang mendukung pembelajarannya. ”Buku Kurikulum Merdeka dirancang untuk implementasi,” ujarnya.

Untuk memperoleh buku tersebut, sekolah bisa membeli di Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Ada pemasok khusus yang mencetak buku Kurikulum Merdeka melalui sistem lelang.

Pengadaan buku ini dilakukan melalui pengadaan khusus mengingat ada target wajib punya bagi setiap siswa sebelum tahun ajaran baru. Sekolah pun diharuskan melakukan pemesanan maksimal 10 Mei. ”Sekolah dapat membeli di SIPLah dengan dana BOS (bantuan operasional sekolah),” ungkapnya.

Sekolah, lanjut dia, tak perlu khawatir karena sudah mengisi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) di awal tahun. Jumeri menegaskan, RKAS nanti bisa diubah sesuai dengan kebutuhan. ”E-RKAS bisa diubah,” katanya.

Direktur PT Temprina Media Grafika Mulat Chichi pun siap menyediakan buku-buku Kurikulum Merdeka seperti yang diamanatkan. Meski harus berkejaran dengan waktu pengiriman maksimal 30 Juni. Dengan begitu, buku siap digunakan untuk pembelajaran di tahun ajaran baru nanti.

Dia menyatakan, pencetakan dilakukan bertahap sesuai dengan pesanan. ”Kami ditugaskan menyediakan untuk sekolah penggerak di jenjang PAUD, SD, dan SMP kelas VIII,” ungkapnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore