
Sejumlah massa yag tergabung dari Aliansi Mahasiswa Islam Jakarta Solidaritas Untuk Palestina, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Amerika, Jakarta, Rabu (12/5/2021). Dalam aksinya mereka mendesak Amerika untuk menghentikan kekeraaan Israel terhad
JawaPos.com - Viral di media sosial beberapa hari lalu terkait unggahan video penghinaan kepada Palestina melalui platform TikTok. Adapun, yang melakukannya adalah siswi salah satu SMA di Bengkulu berinisial MS.
Kasus ini juga sudah diusut oleh pihak sekolah dan MS terancam dikeluarkan. Bahkan juga sampai ada petisi yang meminta agar MS dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Mengenai hal tersebut, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyampaikan bahwa hal itu berlebihan. Mengingat anak tersebut masih berada di usia sekolah.
"Saya melihat ini kalo diancam dikeluarkan dari sekolah agaknya berlebihan ya, karena usianya masih usia anak," kata dia kepada JawaPos.com, Selasa (18/5).
Kata dia, dalam kasus ini jangan hanya dilihat dari satu sisi saja, dampak terhadap anak pun juga perlu diperhatikan. Apalagi, hak mendapatkan pendidikan pada anak juga diatur dalam undang-undang (UU) , seperti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Menurutnya, dibandingkan dengan mengeluarkan MS dari sekolah, siswi tersebut baiknya mendapatkan pendampingan dari para guru, khususnya di mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
"Di SMA atau di SMP yang didalamnya memuat tentang politik luar negeri, kemudian memuat tentang hubungan antar bangsa bahwa Indonesia itu sangat menghargai negara seperti Palestina yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan," tambahnya.
"Jadi saya rasa justru anak ini harus didampingi ya, ini terlalu berlebihan kalau ada petisi untuk mengeluarkan anak ini ya, walaupun dia menghina Palestina gitu, apalagi usianya masih usia sekolah ya dan justru jangan sampai haknya untuk mendapatkan pendidikan itu dilanggar ya," tandasnya.
Sebagai informasi, pihak sekolah bersama aparat kepolisian telah berdiskusi dengan orang tua dari pelaku penghinaan tersebut. MS juga telah meminta maaf atas perbuatannya.
"Dengan perbuatan yang saya buat ini, yang saya unggah di akun TikTok saya. Saya minta maaf sebesar-besarnya terutama negara Palestina, warga negara Indonesia, Provinsi Bengkuli, Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya siap menerima risiko dari perbuatan saya ini," ungkap dia dalam keterangan video.
Sebelumnya, MS viral dengan menyebutkan kata yang tidak pantas kepada Palestina. "Palestina babi, mari kita bantai. Canda bantai," ucapnya. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
