Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 November 2020 | 00.13 WIB

Kemendikbud dan Kemenag Diminta Awasi Langsung Izin Pembukaan Sekolah

Guru mengajar secara daring sekaligus tatap muka kepada murid SDIT Nurul Amal, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/11/2020). Proses belajar mengajar secara tatap muka ini merupakan uji coba dengan menggunakan pembatasan jumlah murid dan wakt - Image

Guru mengajar secara daring sekaligus tatap muka kepada murid SDIT Nurul Amal, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/11/2020). Proses belajar mengajar secara tatap muka ini merupakan uji coba dengan menggunakan pembatasan jumlah murid dan wakt

JawaPos.com - Kewenangan pembukaan sekolah diberikan kepada pemerintah daerah. Namun, Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim juga meminta agar pengawasan oleh pemerintah pusat juga dilakukan.

Dia mengatakan bahwa perlu intervensi dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) terkait pengawasan. Sebab, dikhawatirkan para kepala daerah akan memaksa membuka sekolah tanpa pertimbangan yang matang.

’’Kemendikbud dan Kemenag harus turun tangan langsung mengecek kesiapan sekolah tadi, kesiapan infrastuktur sekolah atas protokol kesehatan, kesiapan dan izin orang tua,’’ terang dia kepada JawaPos.com, Selasa (24/11).

Pihaknya juga meragukan kesiapan sekolah dalam memenuhi syarat-syarat daftar periksa protokol kesehatan yang cukup detil. Untuk menghindari abainya pihak terkait soal protokol kesehatan, maka perlu pengawasan dari pemerintah pusat.

’’Kesiapan infrastuktur dan budaya disiplin masih belum maksimal dilaksanakan. Saran-prasarana yang menunjang protokol kesehatan bersifat mutlak, tapi banyak sekolah belum menyiapkan dengan sempurna,’’ terang dia.

Walaupun pemda diberikan kewenangan untuk menentukan sekolah di wilayahnya boleh buka atau tidak, Kemendikbud, Kemenag, dan juga Kemendagri jangan lepas tangan. Kementerian tersebut masih punya tanggung jawab besar untuk mengawasi langsung secara ketat ke lapangan.

’’Harus turun langsung mengecek kesiapan sekolah dibuka kembali. Kemendikbud harus betul-betul memastikan sekolah sudah siap memenuhi sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan, tanpa kecuali,’’ urainya. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=dTE5q1WvCCs

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore