Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Juli 2017 | 01.22 WIB

Umumkan Jalur Siswa Miskin, Mendikbud: Tambah Pagu Boleh asal Tidak Ribut

SAFARI: Muhadjir Effendy bersama para pengasuh Ponpes Maskumambang kemarin. Mendikbud banyak berbagi wawasan soal pendidikan karakter. - Image

SAFARI: Muhadjir Effendy bersama para pengasuh Ponpes Maskumambang kemarin. Mendikbud banyak berbagi wawasan soal pendidikan karakter.


JawaPos.com Panitia PPDB Dispendik Gresik siap mengumumkan hasil seleksi jalur siswa miskin atau keluarga prasejahtera. Total, ada 340 kuota atau 5 persen dari total pagu siswa baru di sekolah negeri. Yang gagal bisa ikut jalur reguler. ”Jumlah kuota di setiap sekolah berbeda. Tapi, wajib diisi,” kata Kadispendik Gresik Mahin Muchtar akhir pekan (9/7).



Dispendik, tegas dia, pasti memantau pengisian kursi untuk siswa miskin tersebut. Mahin menjelaskan, masih ada harapan bagi siswa yang tak lolos jalur miskin untuk diterima di SMPN. Syaratnya, dia berhasil dalam seleksi reguler pada 12 Juli.



Sebelumnya, seluruh pendaftar jalur siswa miskin memang diminta ikut tes reguler. Jika tidak lolos jalur tersebut, masih ada kemungkinan tersaring melalui jalur regular asalkan nilainya cukup bersaing. Baik nilai hasil tes potensi akademik (TPA) maupun ujian sekolah. ’’Kami sudah mengimbau wali murid. Alternatif pilihan sekolah swasta harus tetap ada,’’ ucapnya.



Mengapa penting? Menurut Mahin, alternatif amat penting karena peluang masuk SMPN memang semakin menipis. Persaingan ketat. Harapan calon siswa hanya jalur reguler.



Tes potensi akademik (TPA) untuk jalur reguler diikuti 9.275 siswa. Dispendik sempat mengubah aturan soal skor nilai. Bobot nilai TPA diturunkan menjadi 40 persen, sedangkan US naik menjadi 50 persen. Saat ini hasil tes masih dikoreksi.



Secara terpisah, Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa proses PPDB SMP sebenarnya memang diserahkan ke pemkab dan pemkot masing-masing. Namun, itu tidak berarti tak dipantau. Sistem baru berbasis zonasi sekolah diawasi.



’’Lucu jika ada siswa di depan sekolah yang tak diterima gara-gara dia miskin,’’ tutur Muhadjir. Lelaki asal Madiun tersebut mempersilakan sekolah menambah pagu sesuai kebutuhan. Syaratnya, sesuai aturan dan tidak menimbulkan keributan selama proses pendaftaran.



Mendikbud juga mengingatkan soal keterbukaan PPDB. Jual-beli kursi wajib dihapus. Tidak ada lagi istilah sekolah favorit atau tidak. Semua pendidikan wajib mengantarkan siswa untuk pandai, terampil, dan berkepribadian. (hen/c20/roz)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore