Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 September 2018 | 01.30 WIB

Buni Yani Diterima Masuk Tim Prabowo jika Tak Sebarkan Hoax

Buni Yani (paling kiri) saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. - Image

Buni Yani (paling kiri) saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Terpidana kasus pelanggaran terhadap UU ITE, Buni Yani, santer dikabarkan akan masuk dalam tim pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno. Kabar itu mulanya muncul dari pernyataan Djoko Santoso.


Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra Andre Rosiade pun mengamini keterangan dari Djoko tersebut. Menurut Andre, Djoko sudah berkomunikasi dengan Buni Yani mengenai rencana itu.


"Buni Yani sudah berkomunikasi dengan Djoko Santoso untuk diikutsertakan. Pak Djoko juga sudah menyertakan Buni Yani untuk bergabung," ujar Andre di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (14/9).


Lebih lanjut caleg dari dapil Sumatera Barat 1 itu mengaku, Buni akan diterima dalam tim Prabowo-Sandi jika yang bersangkutan punya komitmen pada Pancasila dan UUD 45.


"Kami memberikan kesempatan tersebut asalkan (Buni Yani) berkomitmen untuk bangsa dan negara, dan UUD serta Pancasila," jelas Andre.


Selain itu siapapun nantinya yang tergabung dalam tim kampanye Prabowo-Sandi harus taat pada kebijakan koalisi. Salah satunya, tidak menyebarkan kabar bohong atau hoax untuk kampanye.


"Kami mengimbau kepada seluruh kader Gerindra agar tidak memproduksi hoax dalam Pileg dan Pilpres," pungkas Andre.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore