Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Februari 2018 | 17.27 WIB

Berfoto Dengan Cawawako, Pjs Wako Jambi Disorot Dengan Bawaslu

Ilustrasi Pilkada Serentak 2018 - Image

Ilustrasi Pilkada Serentak 2018

JawaPos.com - Problem netralitas pejabat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) masih "menghantui" pelaksanaan pilkada 2018. Di Jambi, misalnya, beredar foto Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Muhammad Fauzi bersama pasangan calon Abdullah Sani-Kemas Alfarizi di jejaring media sosial (medsos). Sementara itu, di Kota Tidore, panwaslu siap memanggil Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen terkait dugaan ikut kampanye salah satu kandidat.


Berdasar informasi yang diterima Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), ada dua foto Pjs Wali Kota Jambi Muhammad Fauzi yang dinilai mencederai netralitasnya. Pertama, foto bersama calon wakil wali kota Alfarizi dalam acara pengukuhan organisasi masyarakat PKPD Padang. Kedua, Fauzi bersama paslon Abdullah Sani-Alfarizi dalam kunjungan kerja Gubernur Jambi Zumi Zola di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.


Ketua Panwaslu Kota Jambi Ari Juniarman mengatakan, pihaknya telah mendapat kabar mengenai dua foto yang beredar tersebut. Karena itu, panwaslu akan melakukan investigasi dan mencari keterangan untuk memperkuat bukti.


"Temuan ini menjadi informasi awal. Temuan ini akan kami bahas dalam rapat pimpinan Panwaslu Kota Jambi besok (hari ini, Red)," katanya.


Ari mengakui bahwa hingga kemarin belum ada laporan atau komplain dari masyarakat mengenai foto tersebut. Namun, tak adanya laporan tidak berarti kegiatan bersama salah satu pasangan calon seperti itu bisa dibenarkan. Karena itu, Ari mengingatkan pasangan calon dan semua yang terkait dengan pilkada untuk mematuhi aturan kampanye.


Saat dikonfirmasi, Fauzi mengatakan tak bermaksud bersikap tidak netral. Kegiatan yang dia ikuti tersebut bukanlah suatu hal yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu kandidat. Menurut Fauzi, kegiatan yang diperbincangkan itu adalah agenda resmi yang dihadiri gubernur Jambi. Hanya, dalam kesempatan itu, ada salah satu paslon yang hadir.


"Kalau waktu pengecekan pembangunan masjid dan pelebaran jalan di kawasan Simpang Candra itu, salah satu paslon memang hadir. Tetapi, saya tidak mengetahui pasti, mungkin saja Pak Abdullah Sani di situ merupakan tokoh masyarakat. Saya juga tidak tahu," ungkapnya.


Fauzi juga menjelaskan tentang foto dirinya yang duduk bersama satu meja dengan calon wakil wali kota Kemas Alfarizi. Menurut dia, aktivitas itu bukanlah bentuk dukungan. "Memang waktu itu ada acara PKDP Minangkabau. Di meja itu juga banyak yang lain dan bukan untuk berkampanye ataupun mendukung salah satu paslon," terangnya.


Sementara itu, Kemas Alfarizi mengaku tidak sengaja berfoto bersama Fauzi dalam acara tersebut. Soal kehadirannya, Alfarizi mengatakan memang diundang. "Tak ada maksud berfoto. Yang foto itu orang lain,'' ucapnya.


Dia juga mengaku menolak berfoto bersama saat penutupan acara karena akan melanggar pemilu. "Tamu yang hadir pun memakluminya dan acara itu bukan untuk dukungan di pilwako," tuturnya.


Kirim Panggilan


Di Maluku Utara, Panwaslu Kota Tidore Kepulauan (Tikep) berencana memanggil Wakil Wali Kota (Wawali) Muhammad Sinen. Orang nomor dua di Tikep itu akan diperiksa terkait dugaan mengampanyekan pasangan Abdul Gani Kasuba-M. Al Yasin Ali (AGK-YA) kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintah Tikep.


"Panwaslu sudah berkoordinasi dengan yang bersangkutan. Namun, beliau masih punya agenda partai di Bali. Jadi, Rabu (28/2) baru Wawali memenuhi panggilan panwaslu," kata Ketua Bawaslu Maluku Utara Muksin Amrin kemarin (25/2).


Selain Wawali, lanjut Muksin, Panwaslu Tikep akan memanggil pimpinan SKPD. Sebab, sesuai informasi, ajakan Wawali tersebut dilontarkan saat memimpin apel pagi. Karena itu, panwaslu akan mencari tahu SKPD yang ikut apel untuk dimintai keterangan. "Wartawan yang saat itu meliput juga bakal dimintai keterangan. Kami ingin memastikan mereka punya bukti,'' ucap Muksin. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore