Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Januari 2018 | 02.38 WIB

Sudirman Said 'Juragan Tanah', Ganjar 'Koleksi Mobil'

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo - Image

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo

JawaPos.com - Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 sudah di depan mata. Hingga saat ini, terdapat dua kandidat yang hampir bisa dipastikan akan bersaing untuk mendapatkan kursi nomor satu di Jawa Tengah, yakni Ganjar Pranowo dan Sudirman Said. 


Layaknya calon kepala daerah lain, Ganjar dan Sudirman diwajibkan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Joko Purnomo mengatakan, selain sebagai syarat untuk bisa maju dalam bursa kepemilihan daerah, pelaporan juga sebagai bentuk komitmen menjalankan pemilu bersih. 


"Jadi ini sebagai upaya meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Info mengenai harta calon kepala daerah untuk menunjukkan bahwa tidak ada harta yang disembunyikan," katanya ketika ditemui di kantornya, Rabu (17/1).


Joko menuturkan, para paslon telah melaporkan harta kekayaan mereka jauh hari, bahkan sebelum mendaftarkan diri mereka sebagai peserta dalam Pilgub 2018 ke KPU setempat. Joko menuturkan bahwa LHKPN adalah murni otoritas KPK


"Jadi KPK butuh waktu antara 7 hingga 14 hari untuk analisis kekayaan. Jadi nanti KPK yang mengumumkan," lanjutnya. 


Meski KPK belum secara resmi mengumumkan hasil analisis kekayaan dari pasangan calon (paslon), data tentang LHKPN terakhir milik para kandidat yang maju dalam pilgub tahun ini tetap bisa diintip melalui situs acch.kpk.go.id.


Situs tersebut berisi kumpulan dokumen pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara yang telah diverifikasi oleh KPK dalam bentuk Tambahan Berita Negara (TBN). Situs yang juga berupa aplikasi ini dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi informasi publik mengenai jumlah kekayaan penyelenggara negara.


Lantas, berapakah jumlah kekayaan yang dimiliki kedua kandidat tersebut? Menilik dari situs acch.kpk.go.id, kandidat petahana Ganjar Pranowo telah melaporkan beberapa kali harta kekayaannya. Terakhir adalah pada saat dirinya menjadi Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2014 lalu, dimana total kekayaanya mencapai Rp 3.793.595.672.


Dalam laman tersebut, disebutkan bahwa harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) milik Ganjar meningkat Rp 1.044.185.000 sejak pelaporan terakhir pada tahun 2013, yakni sebanyak Rp 983.929.000.


Ada pula harta bergerak miliknya yang jika ditotal, nilainya mencapai Rp 874.775.000. Terdiri dari deretan mobil seperti Nissan Grand Livina, Mitsubishi Pajero Sport, Honda Freed dan Nissan Teana. Meski bukan koleksi mobil mewah, Ganjar tercatat memiiki 4 buah mobil dan sebuah sepeda motor lawas keluaran tahun 1994.


Untuk tahun ini, harta kekayaan Ganjar sendiri didominasi giro dan setara kas senilai Rp 1.635.664.922. Politikus PDIP itu juga tercatat memiliki piutang berupa pinjaman uang sebanyak Rp 9.609.000.


Di sisi lain, bakal calon Sudirman Said memiliki total harta kekayaan yang tak jauh berbeda dengan calon lawannya. Pada LHKPN terakhirnya di tahun 2016, jumlah harta kekayaanya tercatat mencapai Rp 3.813.472.050.


Dipaparkan dalam laman itu pula, Mantan Menteri ESDM tersebut mempunyai harta tidak bergerak yang cukup besar atau senilai Rp 5.349.406.850. Sudirman tercatat memiliki 14 aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah tempat seperti di Jakarta Timur, Garut, Banjar Baru, dan Brebes.


Meski demikian, Cagub usungan Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB ini juga memiliki hutang dalam bentuk pinjaman barang sebanyak Rp 2.687.299.773.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore