
Sidang putusan Bawaslu terhadap Partai Garuda
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutus perkara sengketa proses pemilu antara Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keputusan itu menyebutkan KPU harus meninjau ulang keputusannya yang tidak meloloskan Partai Garuda tersebut.
Ketua Bawaslu Abhan dalam putusannya memerintahkan kepada para pihak, yakni Partai Garuda dan KPU untuk melakukan kesepakatan-kesepakatan. Kesepakatan itu, KPU untuk meninjau ulang keputusan KPU seperti melakukan verifikasi yang tidak meloloskan Partai Garuda.
"Memutuskan memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana tertuang dalam berita acara penyelesaian sengketa proses pemilihan umum mencapai kesepakatan," Abhan dalam putusannya di Gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta , Sabtu (23/12). Kesepakatan itu berdasarkan perkara nomor 001/PS.REG/Bawaslu/XII/2017.
"Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan paling lama dua hari kerja sejak putusan ini dibacakan," tambahnya.
Sementara, Sekjen Partai Garuda mengatakan bermasalahnya dengan KPU karena ada empat kabupaten yang dinilai tidak memenuni persyaratan. Salah satunya adalah Jogjakarta. "Jadi ada ketidakcocokan saja dalam verivikasi faktual," katanya.
Di tempat terpisah, Munatsir Mustaman selaku kuasa hukum Partai Garuda mengatakan, KPU harus melaksanakan apa yang telah diputus oleh Bawaslu, sehingga Partai Garuda bisa mengikuti Pemilu 2019 nanti.
"Jadi KPU perlu meninjau ulang keputusannya dan dalam dua hari kerja harus segara diputuskan hasilnya," kata Munatsir.
Oleh sebab itu, setelah adanya keputusan dari KPU ini, maka Partai Garuda akan membenahi hal-hal yang masih dianggap kurang dalam verifikasi tersebut. "Tergantung KPU setelah ada putusan KPU maka kita diberikan waktu 1x24 jam melakukan penyempuraan data," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
