
Djarot Saiful Hidayat
JawaPos.com - Calon Wakil Gubernur DKI Petahana, Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetya Edi diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (21/11) sore. Keduanya diperiksa sebagai saksi tekait penghadangan kampanye Djarot di Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Dari pantauan JawaPos.com, Djarot terlihat datang mengenakan kemeja kotak-kotak pada pukul 16.00 WIB. Mantan Walikota Blitar itu langsung diberondong pertanyaan oleh awak media sebelum masuk ke ruang penyidik. Namun, hanya beberapa kata keluar dari mulut bapak tiga orang anak itu.
"Kapasitas sebagai saksi. Atas tindak lanjut penghadangan, di Kembangan Utara. Memberikan penjelasan dan klarifikasi atas tindak pidana Pilkada di Kembangan," kata Djarot di Polda Metro Jaya, Senin (21/11)
Dia menerangkan, dalam penghadangan tidak ada tindak kekerasan. Sehingga, dia tidak membawa bukti khusus dalam pelaporan tersebut. "Kalau di Kembangan Insyaallah masih belum (tindak kekerasan). Saya belum tahu. Nanti kita tanya di dalam," ungkapnya.
Ketika ditanya soal tokoh politik sebagai dalang penghadangan. Dia mensinyalir ada tapi tidak menyebutkannya. "Kan ada banyak yang mengadang, baik pada saat saya di lapangan maupun saya ke tempatnya Pak Haji Saman. Endak ngerti tanyakan saja penyidik nanti. Tugasnya panwas dan tugasnya polisi," ucapnya.
Sementara, Prasetya Edi Marsudi yang datang sepuluh menit setelah Djarot mengaku dipanggil penyidik sebagai saksi. Dalam kesaksiannya dia membawa barang bukti yaitu rekaman penghadangan Djarot.
"Saya dipanggil ada panggilan dari penyidik mengenai kemarin di Kembangan Jakarta Barat, Pak Djarot dihadang oleh orang dan saya dimintain kesaksiannya. Saya sebagai saksi," tutur Ketua DPRD DKI itu.
Dia mengaku bukti-bukti tindak pidana penghadangan saat kampanye. Bukti-bukti itu seperti foto dan video. "Buktinya ada di kita, kebetulan saya sebagai ketua tim. Saya tahu permasalahannya, saya akan jelaskan di dalam. Buktinya video, foto, banyak," ucapnya.
Dalam peristiwa penghadangan, kata dia, tidak ada disana. Namun, dia sebagai Ketua Tim Pemenangan sudah menandatangani BAP di Bawaslu DKI terkait penghadangan tersebut. "Terlapornya ada inisialnya, yang sekarang inisialnya (NS) orang," ucapnya. (elf/JPG)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
