Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 November 2016 | 06.08 WIB

Tunggu Laporan Bawaslu, Polda Metro Jaya Proses Pengusir Ahok

Djarot Saiful Hidayat - Image

Djarot Saiful Hidayat

JawaPos.com - Pascainsiden pengusiran calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta Barat beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya bakal mengusut pelakunya.



Akan tetapi tindak lanjut itu harus diawali dengan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Sutiyono mengungkapkan, dalam proses penegakan hukum selama tahapan Pilkada DKI pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu DKI.



"Itu melalui Bawaslu. Jadi proses pelanggaran itu dilaporkan ke Bawaslu," ungkap Kombes Awi Sutiyono di Jakarta, Senin (7/11).



Lebih lanjut Awi menuturkan, dari laporan yang diterima Bawaslu akan melakukan penelitian, apakah laporan tersebut masuk ke ranah administrasi atau pidana.



Kalau bentuk pelanggarannya masuk kategori administrasi maka diselesaikan Bawaslu. "Kalau akan diserahkan ke polisi," sambung Awi.



Untuk itu, kata Awi, pihaknya menunggu laporan dari Bawaslu DKI tersebut. Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa terhadap kandidat gubernur lainnya, maka pihaknya akan meningkatkan pengamanan saat calon itu sedang berkampanye.



"Tingkat peningkatan kekuatan pengamatan itu sesuai dengan tingkat ancamannnya aja," tandasnya.



Seperti diketahui, penolakan warga terhadap pasangan calon, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot Saiful Hidayat untuk berkampanye terjadi di beberapa wilayah.



Bahkan pada Minggu (6/11), Djarot terpaksa harus membatalkan jadwal kampanyenya di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.



Pembatalan kampanye itu dipicu oleh adanya sekelompok warga yang menolak kehadiran pasangan wakil dari calon gubenur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut. (iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore