
Korlantas Polri gunakan metode TAA olah TKP kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. (Instagram @NTMC Korlantas Polri)
JawaPos.com - Kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4) turut diproses hukum oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Berdasar informasi terbaru, penyidik sudah meningkatkan status penanganan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Artinya penyidik sudah menemukan tindak pidana yang diduga terjadi di balik kecelakaan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya terus menangani kasus itu dengan mengerahkan penyidik untuk melakukan pendalaman. Termasuk penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum.
”Update kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, (kasus) itu ditangani dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dan itu sudah naik tingkat penyidikan, tahap penyidikan,” kata Budi kepada awak media pada Kamis (30/4).
Menurut Kombes Budi, dalam tahap penyidikan tersebut, aparat kepolisian sudah melakukan beberapa langkah. Tujuannya untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang menyebabkan 16 korban meninggal dunia tersebut. Misalnya dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti.
”Sudah dilakukan cek TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV,” ujarnya.
Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 24 orang saksi. Hari ini, Budi menyebut, pemeriksaan berlanjut kepada 7 orang. Mulai kepala pusat pengendalian, petugas sinyal, masinis, asisten masinis, dan petugas lainnya. Setelah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke penyidikan, polisi akan terus melakukan pendalaman untuk menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
”Puslabfor Mabes Polri juga turun melihat penyebab apakah itu karena sistem kelistrikan, apakah sinyal dari komunikasi yang terputus. Itu masih kami dalami karena memang kami melihat kejadian baru beberapa hari lalu,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlntas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyampaikan bahwa pihaknya bersama Korlantas Polri masih mencari tahu penyebab taksi listrik Green SM mati mendadak di atas perlintasan sebidang Jalan Ampera. Untuk itu, sudah diturunkan tim ke lokasi kecelakaan. Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk sopir taksi listrik tersebut juga dilakukan.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
