Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 November 2026 | 07.11 WIB

DIY Cara Membuat Headlamp yang Menguning Kinclong Kembali

Ilustrasi headlamp (lampu utama) mobil yang menguning. (Dok/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi headlamp (lampu utama) mobil yang menguning. (Dok/JawaPos.com)

JawaPos.com - Headlamp mobil yang menguning bisa dibersihkan sendiri di rumah alias DIY (do it yourself). Dengan bahan sederhana dan langkah yang tepat, tampilan lampu bisa kembali jernih tanpa harus langsung mengganti unitnya.

Lampu utama mobil umumnya menggunakan lensa berbahan polikarbonat yang dapat mengalami oksidasi akibat paparan sinar ultraviolet (UV), panas, dan cuaca. Kondisi tersebut membuat permukaannya kusam atau kekuningan.

Selain mengganggu penampilan, headlamp yang keruh dapat mengurangi kualitas pencahayaan, terutama saat berkendara malam hari. Berikut cara membersihkannya secara mandiri.

Bahan dan Peralatan

Sebelum mulai, siapkan beberapa perlengkapan berikut:

  • Air bersih dan sampo mobil.
  • Kain mikrofiber.
  • Masking tape atau selotip pelindung cat.
  • Amplas khusus wet sanding dengan beberapa tingkat kehalusan, jika diperlukan.
  • Cairan pemoles khusus lensa lampu berbahan polikarbonat.
  • Pelapis pelindung UV khusus headlamp.

Cara Membuat Headlamp Kembali Jernih

1. Cuci headlamp hingga bersih

Bersihkan permukaan lampu menggunakan air dan sampo mobil. Hilangkan debu, lumpur, serta kotoran yang menempel. Setelah itu, keringkan menggunakan kain mikrofiber.

2. Lindungi cat di sekitar lampu

Tempelkan masking tape pada bagian bodi yang berbatasan dengan headlamp. Langkah ini membantu mencegah cat tergores saat proses pemolesan atau pengamplasan.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore