
Hari ini, Kamis (29/10) Pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 resmi dibuka di JIExpo Kemayoran, Jakarta. (Dony/JawaPos.com)
JawaPos.com – Pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 resmi dibuka di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (29/10). Ajang yang berlangsung hingga 1 November 2026 ini menjadi salah satu upaya mendorong perkembangan industri dan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Tahun ini mengusung tema The Future of Clean and Efficient Mobility, PEVS 2026 tidak hanya menghadirkan kendaraan listrik, tetapi juga memperlihatkan perkembangan teknologi dan berbagai sektor pendukung mobilitas elektrifikasi.
Pameran tahun ini melibatkan 38 merek dari berbagai sektor. Ini menunjukkan bahwa perkembangan kendaraan listrik tidak hanya berkaitan dengan produsen mobil dan sepeda motor.
Tetapi juga mencakup infrastruktur pengisian daya, transportasi publik, serta layanan pendukung lainnya.
Hadir dalam pembukaan acara, Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, I Gusti PutuSuryawirawan, Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung, serta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, yang mewakili Menteri Perindustrian.
Dalam sambutan Menteri Perindustrian yang disampaikan Dirjen ILMATE, Setia Diarta, pemerintah mengungkapkan bahwa perkembangan industri kendaraan listrik nasional menunjukkan tren positif.
"Melihat data hingga Agustus 2026, populasi kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 541.000 unit. Jumlah tersebut mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari roda dua, roda tiga, roda empat, kendaraan komersial, hingga kendaraan khusus," ujarnya.
Pertumbuhan juga terlihat pada pangsa pasar kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV), khususnya untuk segmen roda empat.
Sementara Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menilai kendaraan listrik memiliki peran penting dalam perubahan sistem mobilitas dan pemanfaatan energi di masa depan.
"Peralihan menuju kendaraan listrik membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pengembangan industri tidak cukup hanya mengandalkan penjualan kendaraan, tetapi juga perlu disertai kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan pasar," ujarnya
Ketersediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), misalnya, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kenyamanan pengguna. Infrastruktur yang memadai dibutuhkan agar masyarakat dapat menggunakan kendaraan listrik untuk berbagai kebutuhan perjalanan.
Selain itu, kebutuhan terhadap tenaga ahli di bidang elektrifikasi menjadi peluang bagi lembaga pendidikan dan industri untuk menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Pengembangan teknologi baterai dan sistem daur ulang juga menjadi bagian penting dalam membangun industri kendaraan listrik yang berkelanjutan.
Optimisme terhadap pasar kendaraan listrik turut terlihat dari perkembangan penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) di Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Prediksi Skor Rennes vs Olympiakos: Tuan Rumah Andalkan Kekuatan Bermain di Roazhon Park
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Club Brugge di Liga Champions: Blauw-Zwart Bidik Kemenangan Tandang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Bonek Murka! Persebaya Dibantai Kendal Tornado, Uston Nawawi Gantikan Tavares?
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
8 Hal yang Dianggap Membosankan oleh Ekstrovert, tetapi Justru Menjadi Kebahagiaan bagi Introvert

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022